Konflik Gua Pindul

Pengelolaan Obyek Wisata Gua Pindul Kembali Memanas

Warga Dusun Gelaran yang hendak mendirikan lapak jualan di lokasi parkir Gedong ditolak oleh warga lainnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Hari Susmayanti
Konflik antarpengelola Gua Pindul kembali memanas, Jumat (8/4/2016). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Carut marut pengelolaan obyek wisata Gua Pindul, Desa Bejiharjo, Karangmojo belum menemui titik terang.

Setelah konflik perebutan hak pengelolaan antara Atiek Damayanti dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mereda, permasalahan muncul kembali.

Kali ini permasalahan muncul antarpengelola. Bahkan konflik hampir berujung kontak fisik terjadi dua kali.

Warga Dusun Gelaran yang hendak mendirikan lapak jualan di lokasi parkir Gedong ditolak oleh warga lainnya.

Permasalahan pendirian lapak jualan ini sudah terjadi dua kali, yakni pada Kamis (7/4/2016) sore dan Jumat (8/4/2016) pagi.

Pada Kamis sore, warga Dusun Gelaran yang tergabung dalam sekretariat Gelaran Indah (GI) hendak mendirikan lapak jualan di lokasi parkir Gedong.

Namun rencana tersebut batal dilaksakan karena ada penolakan dari pengelola Pokdarwis Dewa Bejo. Untuk menghindari kontak fisik, akhirnya pihak kepolisian dari Polsek Karangmojo berjaga-jaga di lokasi.

Setelah sempat mereda, pada Jumat pagi, warga yang sebelumnya menghentikan rencana pembangunan lapak berencana untuk kembali mendirikan lapak.

Warga sudah membawa batang bambu serta gerobak untuk berjualan di lokasi sengketa. Ada tujuh lokasi yang dipatok untuk berjualan oleh warga.

Namun karena situasi kurang kondusif, warga akhirnya kembali menghentikan kegiatannya. Petugas Kepolisian, TNI serta Satpol PP yang mengetahui muncul gejolak di lokasi Parkir Gedong langsung datang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Puluhan petugas gabungan terus berjaga di lokasi kejadian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua RT 04 Dusun Gelaran I, Aris mengaku permasalahan pendirian lapak jualan ini terjadi karena ditolak oleh sebagian warga.

Namun setelah diberi pengertian, sebagian warga yang hendak mendirikan lapak akhirnya bisa mengerti dan tidak jadi mendirikan bangunan.

“Kita sudah beri pengertian, tanah yang akan didirikan lapak itu SG (Sultan Ground), itu juga jadi lokasi salat ied. Akhirnya warga bisa mengerti,” katanya.

Belum selesai permasalahan pendirian lapak, permasalahan baru muncul setelah puluhan joki wisata ikut menggeruduk sekretariat Pokdarwis Dewa Bejo.

Puluhan joki yang datang menggunakan sepeda motor datang untuk memprotes kebijakan penghapusan joki.

Mereka langsung memenuhi jalan utama sehingga menyebabkan kendaraan dari kedua arah tidak bisa berjalan. Sempat terjadi adu mulut antara joki dengan perwakilan dari pokdarwis. Karena dianggap mengganggu lalu lintas, pihak kepolisian pun langsung membubarkan kerumunan joki.

“Bubar semua, ini kalian mengganggu jalan umum. Bubar semua,” tegas kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Edi Purnomo saat membubarkan kerumunan para joki.

Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto mengatakan pihaknya hanya melakukan penjagaan di lokasi untuk mencegah bentrokan antarwarga.

Permasalahan pendirian lapak di lokasi parkir Gedong itu bukan ranah pihak kepolisian untuk menyelesaikannya, melainkan ranah pihak pemerintah daerah dan Keraton Yogyakarta karena memang statusnya tanah SG.

“Kita hanya berjaga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Penjagaan aparat keamanan ini menurut Irianto akan terus dilakukan selama kondisi masih belum kondusif.

Pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP akan terus menjaga lokasi obyek wisata supaya tidak terjadi konflik horisontal antarwarga. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved