Asik! Mulai April 2016, Ibu Hamil dan Balita Dapat Tunjangan 1,2 Juta

Tunjangan kepada ibu hamil, balita, anak sekolah dari penerima Keluarga Sangat Miskin (KSM) ini sudah menjangkau seluruh wilayah di Kota Yogyakarta.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mulai tahun 2016 ini, ibu hamil dan balita bakal mendapatkan tunjangan sebanyak 1,2 juta dari Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan oleh Kementerian Sosial.

Di Kota Yogyakarta, penerima tunjangan ini bakal dicairkan bulan April mendatang melalui Kantor Pos.

"Sesuai dengan kebijakan dari pusat, PKH ini sudah menyasar ibu hamil dan anak-anak balita, sampai yang telah mempunyai anak sekolah sedari SD dan menengah atas dari keluarga sangat miskin. Tunjangan diberikan sebesar 1,2 juta sesuai dengan komponen yang ada di PKH," ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Kamis (7/4/2016).

Hadi menuturkan, tunjangan kepada ibu hamil, balita, anak sekolah dari penerima Keluarga Sangat Miskin (KSM) ini sudah menjangkau seluruh wilayah di Kota Yogyakarta.

Program yang telah berjalan sejak tahun 2011 ini telah menjangkau 14 kecamatan.

"Sudah menjangkau seluruh wilayah kota Yogyakarta, pesertanya mereka keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, atau anak-anak sekolah yang masuk kategori keluarga sangat miskin," tutur Hadi.

Selain tunjangan, peserta yang tergabung dalam PKH juga akan diperbantukan melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), agar peserta yang merupakan masyarakat miskin dapat mandiri berusaha, sehingga dapat mengentaskan diri dari jaring kemiskinan.

"Peserta dari PKH ini akan dikelompokkan pada KUBE, diberikan modal kerja. Agar mereka bisa mandiri. Namun bantuan peserta PKH, tetap akan jalan terus," ujar Hadi.

Merujuk kepada data PKH Kota Yogyakarta, penerima tunjangan PKH untuk tahun 2016 ini adalah sebanyak 3.325 jiwa. Untuk ibu hamil terdata sebanyak 68 jiwa, sedangkan balita adalah 1.582 jiwa.

Secara wilayah, jumlah ini terus naik berdasarkan keterjangkauan wilayah. Pendataan keluarga sangat miskin penerima PKH ini merujuk data survey PPLS pada 2011 silam, dan diverifikasi setiap tahunnya oleh pendamping PKH di Kota Yogyakarta.

Skenario bantuan tetap untuk penerima PKH adalah sebanyak Rp 500 ribu. Apabila memiliki ibu hamil ataupun balita maka ditambah menjadi Rp 1,2 juta.

Sementara peserta PKH yang masih menanggung anak sekolah, untuk SD/MI sebanyak Rp 450 ribu, SMP/MTs sebesar Rp 750 ribu dan untuk SMA/MA sebesar Rp 1 juta, dengan bantuan minimal Rp 950 ribu, dan maksimal Rp 3,9 juta.

Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Tri Maryatun, menuturkan, tunjangan PKH untuk ibu hamil, balita, dan anak-anak sekolah dicairkan setiap triwulan melalui Kantor Pos. Untuk Kota Yogyakarta, bantuan sudah dapat dicairkan April 2016 mendatang,.

"Tunjangan diberikan setiap triwulan, karena mungkin triwulan pertama, kondisi masih hamil, seterusnya sampai lahir, balita dan disekolahkan, asal masuk dalam komponen penilaian PKH. Untuk Kota Yogyakarta kami sudah koordinasikan dengan PT Pos untuk,membayarkan, pada pertengahan April sudah dapat cair," ujar Tri Maryatun, Kamis (7/4/2016). (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved