Polres Klaten Bentuk Rumah Mitra Polri untuk Mendekatkan Diri dengan Masyarakat
Diharapkan keluhan maupun aduan warga tentang ketertiban dan keamanan dapat langsung diserap serta mendapatkan respon secara cepat.
Penulis: pdg | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Untuk mendekatakan pelayanan kepada masyarakat, Polres Klaten membentuk Rumah Mitra Polri (RMP).
Dengan fasilitas ini, diharapkan keluhan maupun aduan warga tentang ketertiban dan keamanan dapat langsung diserap serta mendapatkan respon secara cepat.
"Rumah Mitra Polri merupakan tempat dimana warga bisa menyampaikan segala macam keluhan terkait dengan kamtibmas, dengan bebas dan leluasa. Artinya bagi mereka yang sibuk dan tak bisa pergi ke kantor polisi, bisa datang ke fasilitas ini," ujar Kapolres Klaten, AKBP Faizal, seusai meresmikan RMP di Dusun Balang, Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (6/4/2016).
Meskipun kepanjangan tangan dari Polri, masyarakat tidak lantas bersikap formal dalam menyampaikan laporannnya. Kapolres pun mempersilakan jika warga sekedar mencurahkan isi hati (curhat) di RMP.
Adapun fasilitas ini merupakan rumah warga, yang ditunjuk sebagai mitra dari polri.
Dalam rangka penyerapan informasi dari masyarakat, personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan menyambangi fasilitas tersebut setiap hari.
Dengan hal itu diharapkan, keluhan maupun aduan dari masyarakat dapat dikumpulkan dan segera ditanggulangi secepatnya.
"Satu diantara banyak fungsi RMP adalah dalam upaya menekan peredaran narkoba. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka menyampaikan informasi kepada kami," tambahnya.
Disamping itu, pada fasilitas ini masyarakat pun bisa memeroleh informasi yang berkaitan dengan pelayanan pembuatan SIM, SKCK, BPKB dan lain sebagainya.
Faizal menerangkan, akan meluaskan cakupan RMP di seluruh desa di Kabupaten Klaten. Ia menargetkan pada setiap desa memiliki 10 rumah mitra Polri. Sehingga bila dikalikan dengan jumlah desa/kelurahan yang mencapai 401, jumlahnya ada sekitar 4010 fasilitas.
"Untuk tahap awal ada sekitar 101 RMP yang tersebar diwilayah Kecamatan Klaten Selatan," kata Kapolres Klaten. (*)