922 Warga Korban Erupsi Merapi di Cangkringan Terima IMB
Izin tersebut merupakan langkah awal Pemerintah untuk mengupayakan sertifikat hak milik huntap.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 922 warga korban erupsi Merapi 2010 yang menempati hunian tetap (huntap) di Kecamatan Cangkringan, akhirnya menerima Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah sekian lama menempati.
Izin tersebut merupakan langkah awal Pemerintah untuk mengupayakan sertifikat hak milik huntap.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Julisetiono Dwi Wasito, mengatakan bencana erupsi Gunung Merapi 2010 berdampak pada kerusakan 2.682 rumah warga serta 341 kepala keluarga kehilangan rumah tinggal akibat lahar dingin.
Setelah dilakukan verifikasi, hanya 2.739 KK yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Sejauh ini kami sudah serahkan sertifikat tanah hak milik sebanyak 1.688 dan 1 sertifikat fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemkab. Sedangkan 444 sisanya belum jadi karena masih dalam proses," paparnya, Jumat (25/3/2016).
Ia menjelaskan IMB tersebut diserahkan kepada pengungsi Merapi dari sembilan desa. Penyerahan IMB bagi warga, sambungnya, sudah sesuai Peraturan Kepala BNPB No 17 tahun 2010 tentang pedoman umum penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
"Terdapat lima sektor yang dapat direhabilitasi dan direkonstruksi; infrastruktur, perumahan, ekonomi, sosial, dan lintas sektor," katanya menjelaskan.
Menurutnya sembilan desa di Kecamatan Cangkringan yang sudah terfasilitasi huntap adalah Umbulharjo 208 unit, Kepuhharjo 727 unit, Glagahharjo 361 unit, Argomulyo 299 unit, Wukirsari 420 unit, Sindumartani 88 unit, Bimomartani 3 unit, Sendangagung 15 unit, Selomartani 1 unit. Sedangkan yang sudah turun IMB-nya sebanyak 922 unit.
"Dari jumlah tersebut, baru Desa Bimomartani saja yang SHM (Sertifikat Hak Milik) telah selesai. Pemerintah terus mengupayakan agar semua warga terdampak erupsi mendapatkan SHM," ujarnya. (*)