BNNP Awasi Pejabat Pemda DIY
Bang Wawan harus diterapkan lantaran resource envelope atau kerangka pendanaan penanganan permasalahan narkoba terbatas.
Penulis: mrf | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ditangkapnya pejabat publik di Ogan Ilir yang menyalahgunakan narkoba, beberapa waktu lalu, membuat BNN Provinsi (BNNP) DIY memperketat pengawasan ke pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Pun BNNP DIY akan melakukan upaya pencegahan melalui Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba (Bang Wawan).
Kepala BNNP DIY, Soetarmono mengatakan, Bang Wawan hadir sebagai solusi atas belum tersedianya instrumen yang efektif bagi Pemda DIY untuk berperan aktif secara konkrit dalam menangani permasalahan narkoba.
Selain itu, Bang Wawan harus diterapkan lantaran resource envelope atau kerangka pendanaan penanganan permasalahan narkoba terbatas.
“Jadi Bang Wawan bisa digunakan untuk meningkatkan kontribusi nyata Pemda DIY dalam upaya penanganan permasalahan narkoba. Tidak hanya BNN saja yang berperang melawan narkoba, melainkan Pemda juga demikian,” kata Soetarmono di Kompleks Kepatihan, Rabu (23/3/2016).
Dijelaskannya, Bang Wawan merupakan program pembangunan yang menjamin adanya kebijakan, program, dan anggaran pada Pemda yang berorientasi pada upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakkan hukum.
Nantinya, Pemda DIY akan menyelenggarakan program Bang Wawan untuk kalangan internal maupun eksternal secara rutin.
Untuk rencana aksi di bidang pencegahan, Pemda DIY diarahkan untuk mengadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba hingga tes urine pegawai secara berkala.
Sementara untuk rencana aksi di bidang rehabilitasi, BNNP DIY meminta agar Pemda DIY mengadakan pelatihan dini penyalahguna narkoba, hingga mendampingi penyalahguna tersebut pascarehabilitasi.
“Untuk pemberantasan peredaran gelap, Pemda DIY kita harapkan untuk menguatkan sistem pengawasan narkoba di tiap pintu masuk. Selain itu, aparatur atau PNS juga kita minta diawasi untuk menekan angka penyalahguna narkoba,” paparnya.
Saat ini, lanjut Soetarmono, BNNP DIY tengah menunggu penguatan dasar hukum Bang Wawan oleh BNN RI agar dapat dijadikan prioritas di tiap Pemda.
Selanjutnya, BNNP DIY akan menyiapkan pedoman pelaksanaan aktivitas penggerak Bang Wawan. Setelah itu, pihaknya baru akan melakukan sosialisasi Bang Wawan ke PNS di Pemda DIY.
“Jika proses itu sudah selesai dilakukan, kita akan lakukan pemantauan program Bang Wawan secara periodik. BNN RI nanti akan memberikan penghargaan kepada Pemda yang mengimplementasikan Bang Wawan secara maksimal,” jelas Soetarmono.
Kepala Polda DIY, Brigjen Pol Erwin Triwanto mengaku akan mendukung BNNP DIY dalam memberantas narkoba. Baik di PNS maupun masyarakat umum.
Bahkan saat ini, pihaknya tengah mengadakan operasi Berantas Sindikat Narkoba atau Bersinar yang menyasar titik rawan narkoba. Tak terkecuali di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Yogyakarta memang menjadi sasaran bandar narkoba. Oleh sebab itu, kami mengadakan operasi Bersinar bersama Pemda DIY dan BNNP DIY,” ujar Erwin. (tribunjogja.com)
