Manajemen Toko Tradisional Harus Ditingkatkan
Dampak menjamurnya minimarket berjejaring termasuk di Bantul paling dirasakan oleh toko kelontong.
Penulis: apr | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dampak menjamurnya minimarket berjejaring termasuk di Bantul paling dirasakan oleh toko kelontong.
Bahkan di wilayah yang dekat dengan minimarket berjejaring, beberapa toko kelontong gulung tikar.
Pemerintah daerah mengaku telah membuat sejumlah regulasi untuk melindungi toko tradisional.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto menerangkan regulasi yang dimiliki Bantul sebenarnya sudah sangat melindungi dampak dari adanya minimarket berjejaring.
Antara lain dalam peraturan bupati Bantul nomor 35 tahun 2013 tentang izin usaha toko modern yang telah mengatur jarak dari pasar tradisional, letak, hingga jam buka minimarket berjejaring.
"Aturan untuk mengamankan pasar tradisional dan toko-toko non modern termasuk toko kelontong," ungkapnya Selasa (22/3/2016).
Penyebab masih kalahnya toko tradisional dengan mininarket berjejaring menurutnya adalah fasilitas dan pelayanan yang masih kurang, karenanya pemerintah daerah menurutnya juga terus berupaya memodernisasi warung-warung dengan meningkatkan manajemennya.
"Tugas kita tidak hanya membatasi toko modern, tapi juga meningkatkan manajemen toko tradisional," paparnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tutup-minimarket_2508_20150925_154612.jpg)