Hore, Insentif Guru Tidak Tetap di Bantul Naik

Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) untuk SD dan SMP di Bantul memang mendapatkan insentif yang dianggarkan dari APBD.

Penulis: apr | Editor: oda
M. Nur Huda/ Tribun Jogja
Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se Kabupaten Bantul menggelar pertemuan di Rumah Dinas Bupati Bantul, Kamis (20/2/2014). (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kesejahteraan bagi guru di Bantul terus berusaha ditingkatkan tidak hanya bagi mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga guru tidak tetap yang jumlahnya cukup banyak.

Sekretaris Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul, Daeng Daeda menuturkan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) untuk SD dan SMP di Bantul memang mendapatkan insentif yang dianggarkan dari APBD Kabupaten maupun Provinsi dalam jumlah yang berbeda-beda.

"Jumlah yang menerima insentif berbeda sebab ada kriteria yang berbeda," katanya pada Rabu (23/3/2016).

Kriteria yang dimaksud adalah masa kerja dimana yang mendapat insentif dari APBD Bantul adalah mereka yang bekerja sebelum tahun 2007, dan insentif dari APBD DIY didapat mereka yang bekerja sebelum tahun 2005.

"Ada sebagian yang hanya mendapatkan satu (bentuk insentif) ada juga yang dua duanya," katanya.

Menurutnya jumlah GTT SD yang mendapatkan insentif dari APBD Bantul sebanyak 536 orang, sedangkan PTT SD 318 orang.

Sedangkan GTT SMP yang mendapatkan insentif dari APBD sebanyak 215 orang, sedangkan PTT SMP 245 orang.

Insentif GTT dan PTT dari APBD Bantul menurutnya sudah diajukan agar disetujui untuk lebih besar dibanding saat tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan tiap orangnya pada tahun ini.

"Sudah disetujui pemkab dan akan diterimakan setiap triwulan sekali mulai 2016 ini," terangnya.

Pengajuan kenaikan insentif GTT dan PTT menurutnya diupayakan agar kesejahtaraan mereka yang kini masih minim segera meningkat, selain karena insentif disebutnya sudah lama tidak mengalami kenaikan.

Selain dari APBD Bantul, insentif tabg juga didapat GTT dan PTT dari APBD DIY sebesar Rp 100 ribu per bulan tiap orangnya. Insentif dari APBD DIY didapat 959 GTT dan PTT SD serta 649 GTT dan PTT SMP.

Daeng mengakui masih ada GTT dan PTT yang belum mendapatkan insentif khususnya mereka yang bekerja setelah tahun 2007, hal tersebut menurutnya terus diupayakan pemerintah agar mendapatkan solusi.

"Kalau bisa memang semua GTT dan PTT mendapatkan insentif, kita sedang upayakan," terangnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved