400-an Pelanggar Kena Tilang di Bantul saat Operasi Simpatik Progo
1.298 pelanggaran terjaring dimana 454 pelanggar dikena tilang dan 844 pelanggar dikenai sanksi teguran.
Penulis: apr | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring oleh polisi di Bantul dalam masa Operasi Simpatik Progo tahun 2016 pada 1-21 Maret 2016.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bantul, AKP Supriyantoro pada Rabu (23/3/2016) menyebutkan 1.298 pelanggaran terjaring dimana 454 pelanggar dikenak tilang dan 844 pelanggar dikenai sanksi teguran.
"Pelanggaran yang ada didominasi pengendara motor yang tidak memakai helm dan tidak mempunyai SIM," jelasnya.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul, Iptu Budi Hariyanto yang juga bertindak sebagai kepala pos KTL saat operasi mengungkapkan pelanggaran yang dikenai tilang adalah pelanggaran yang bisa berpotensi fatal.
Pelanggaran ringan yang diberikan teguran lisan atau tertulis menurutnya seperti kaca spion yang hanya satu atau membonceng anak tanpa diberikan helm yang sebetulnya tetap berbahaya.
"Dilakukan peneguran kepada orangtua atau pengendara, pembonceng tetap harus dilengkapi helm meski masih usia dini," jelasnya.
Menurutnya ketertiban masyarakat Bantul dalam berlalu lintas yetap perlu ditingkatkan dengan adanya banyak orang yang terjaring meski tidak ada operasi.
Banyak pengendara menurutnya hanya tertib saat di jalan ada polisi yang menjaga, padahal tertib dalam berlalu lintas harus ada dalam setiap kesempatan saat berkendara demi keselamatan bersama.
"Himbauan pembinaan maupun melalui satlinmas ke pedesaan sudah kali lakukan kenyataannya masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan," tuturnya.
Meski begitu menurut Budi, dampak operasi tersebut sudah bisa dirasakan utamanya di Kawasan Tertib Lalu-Lintas (KTL) yang menjadi pusat pelaksanaan operasi sepanjang Jalan Jenderal Sudirman atau dari Perempatan Klodran sampai Perempatan Gose.
"Di KTL bisa dirasakan hasilnya, mereka mulai paham aturan di KTL beda dengan jalan umum," terangnya. (tribunjogja.com)