Seorang PNS di Temanggung Positif Pakai Opium
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN, PNS eselon IV Bagian Pembangunan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini diduga positif mengonsumsi opium.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung masih memeriksa intensif seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN, PNS eselon IV Bagian Pembangunan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini diduga positif mengonsumsi opium.
Kepala BNN Temanggung, Istantiyono menjelaskan, satu PNS yang diduga mengonsumsi opium ini diketahui dari hasil tes urin yang dilakukan BNN Kabupaten Temanggung, Senin (21/3/2016).
Jumlah PNS yang menjalani tes urin mencapai 63 orang, di mana mereka terdiri dari pejabat eselon II hingga IV.
"Hasil tesnya memang positif, namun belum diketahui pasti apakah karena narkoba atau bukan. Karena, yang bersangkutan memang mengaku sering konsumsi obat-obatan, mungkin juga mengandung opium," katanya, Senin (21/3/2016)
Istantiyono menjelaskan, yang bersangkutan mengaku saat ini rutin mengonsumsi obat untuk penyakit paru-paru yang dideritanya.
Pihaknya masih akan mengecek kebenaran keterangan PNS ini dengan meminta obat yang dimaksud serta mengecek kandungan zat-zat di dalamnya.
Menurutnya, jika dalam obatnya memang terbukti ada kandungan opium, maka yang bersangkutan bisa kembali menjalani pengobatan.
Namun, sebaliknya, jika tidak terbukti ada kandungan Opium dalam obat, maka BNN akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya secara lebih mendalam.
Sementara itu, salah seorang tenaga penyuluh di BNN Kabupaten Temanggung, Arlinda Fety mengatakan, ada dua PNS lain yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Dalam pantauan BNN, dua PNS tersebut diduga mengonsumsi sabu dan ganja.
"Kami juga masih terus melakukan penyelidikan terhadap dua PNS tersebut," ujarnya.
Pemecatan
Bupati Temanggung Bambang Sukarno menegaskan, pihaknya akan menindak tegas PNSnya yang terbukti mengonsumsi narkoba. PNS yang menggunakan narkoba pun akan diberi sanksi, termasuk pemecatan.
"Saya tidak akan berkompromi terhadap setiap PNS yang terbukti mengonsumsi narkoba. Terbukti pakai narkoba, maka siap mendapatkan sanksi dipecat dengan tidak hormat," tegasnya. (Tribunjogja.com)