Konsumen Harus Paham Haknya

Berdasarkan data aduan yang dimiliki oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) setidaknya ditiap tahunnya ada 20-25 aduan

Laporan Reporter Tribun Jogja Rona Rizkhy Bunga Chasana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasarkan data aduan yang dimiliki oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) setidaknya di tiap tahunnya ada 20-25 aduan yang masuk.

Semua aduan tersebut ada yang bersifat informasi namun ada juga yang harus ditindak lanjuti dan diselesaikan secara mediasi.

Berdasarkan pantauannya, mayoritas pelaku usaha sudah memperhatikan adanya Undang-undang perlindungan hak konsumen.

Dalam artian mereka telah berusaha melakukan pelayanan secara maksimal. Namun, disatu sisi masih ada juga pelaku usaha yang melakukan pengelabuhan terhadap konsumen.

Misalnya saja kasus perumahan yang memuat iklan yang tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada konsumen dalam pelaksanaannya.

Seluruh aduan yang masuk ke LKY belakangan ini menurut Intan Nur Rahmawanti, S.H, M.H, Advokat dan Bidang Pengaduan dan Advokasi LKY, menunjukkan bahwa konsumen sudah well educated.

Mereka sudah paham akan hak-hak konsumen dan jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak mereka, sebelumnya konsumen telah mengupayakan penyelesaian secara mandiri.

"Bahkan ada yang sekedar meyakinkan saja bahwa tindakan mereka itu sudah tepat kemudian mereka meminta pendapat LKY apa memang benar tindakan mereka sudah tepat atau belum," tambahnya.

Intan Nur Rahmawanti menambahkan, ketika konsumen melakukan tanda tangan kontrak misalnya akan menjadi pelanggan listrik, seharusnya konsumen harus memahami terlebih dahulu berapa rupiah per KWH dan berapa dendanya yang harus dibayarkan jika melampaui waktu pembayaran yang ditetapkan.

Dengan begitu masyarakat akan lebih paham jika terjadi kesalahan-kesalahan dari kedua belah pihak.

Evaluasi ke depannya, antara konsumen dan pelaku usaha harus bersinergi sehingga keduanya bisa bersimbiosis mutualisme dan memahami satu sama lain. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved