Kandidat Calon Bupati Kulonprogo Mulai Ambil Formulir di DPC PDIP

Pengambilan formulir tersebut diharapkan bakal dilanjutkan dengan pengembalian formulir yang telah terisi.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Muhammad Fatoni
PDI Perjuangan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pascapenjaringan di tingkat PAC PDIP Kulonprogo beberapa waktu lalu, saat ini kandidat yang terjaring mulai merapat untuk mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP Kulonprogo.

Sekretaris DPC PDIP Kulonprogo, Istono, mengatakan salah satunya adalah Bambang SS, anggota DPRD Sleman.

Istono mengatakan yang bersangkutan mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP Kulonprogo, Selasa (15/3/2016) siang.

Pengambilan formulir tersebut diharapkan bakal dilanjutkan dengan pengembalian formulir yang telah terisi.

"Kami berharap serius dan taat prosedur," ujar Istono.

Istono menyatakan dibukanya tahap pengambilan formulir pendaftaran pascapenjaringan di tingkat PAC menjadi moment bagi para kandidat yang terjaring untuk menunjukkan nyalinya dengan mendaftar di DPC.

Selain Bambang, informasi dihimpun ada juga kandidat lain yang sudah melakukan pengambilan formulir tersebut.

Meski demikian, sejauh ini Istono belum menyebutkan detailnya. Yang jelas, selain penjaringan melalui PAC, PDIP Kulonprogo saat ini juga melakukan komunikasi dengan partai lain.

Sebelumnya, Istono mengaku juga sudah bertemu dengan pimpinan PAN Kulonprogo.

"Kami sudah bertemu pimpinan PAN KP secara formal. Tapi itu masih penjajakan saja dan sepakat masing-masing saling menghormati proses tahapan internal partai," ujarnya.

Persiapan sejumlah partai politik jelang Pilkada 2017 ini memang belum begitu terasa gaungnya. Selain PDIP yang melakukan penjaringan, sejumlah partai lain masih fokus di internal partai masing-masing.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sejauh ini juga belum melakukan pencairan dana untuk Pilkada tersebut.

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini, mengatakan alokasi anggaran dari APBD Kulonprogo 2016 untuk pilkada senilai Rp 14,328 miliar.

"Pencairannya setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani," katanya, Selasa.

Isnaini mengatakan NHPD tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan. Pada prinsipnya, NHPD merupakan perjanjian antara KPU dan Pemkab Kulonprogo untuk penggunaan alokasi APBD 2016 sebagai sumber dana penyelenggaraan Pilkada 2017.

"Penandatanganan NHPD mungkin April mendatang. Kalau sudah ditandatangani maka resmi KPU berwenang mengelola anggarannya," lanjut Isnaini. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved