Desa Harus Optimalkan Dana Pembangunan Desa

Permasalahan tersebut makin menjadi kompleks, hal itu seiring dengan adanya UU No 6 tahun 2014 yang juga mengatur tentang pembangunan desa.

Penulis: usm | Editor: oda
tribunjogja/usmanhadi
Sri Sultan Hamengkubuwono X, saat memberikan sambutan dalam acara Rapar Kerja Daerah (Rakerda) Paguyuban Pamong dan Lurah Desa se-DIY (ISMAYA), bertempat ruang Arjuna Hall, gedung Jogja Expo Center (JEC) lantai II, Sabtu (12/3). 

"Kami telah merumuskan, untuk mengentaskan kemiskinan itu bisa dilakukan dengan memberi proteksi terhadap penduduk miskin, kedua memberikan pendidikan dan kesehatan murah, ketiga terpenuhinya kebutuhan kesejahteraan," cetus HB X.

Dengan berjalannya pembangunan desa, diharapkan ke depan persoalan ketimpangan pembangunan dapat diatasi.

Oleh sebab itu HB X berpesan agar pembangunan desa supaya diarahkan sebagai media pembangunan dengan memperhatikan aspek sosial politik masyarakat setempat. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved