Bappeda Susun Peta Geospasial Untuk Rumah Tak Layak Huni

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta bakal membuat peta geospasial untuk memetakan permukiman dengan rumah tidak layak huni

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta bakal membuat peta geospasial untuk memetakan permukiman dengan rumah tidak layak huni.

Pemetaan ini bertujuan untuk mengetahui sebaran rumah layak huni yang berada di Kota Yogyakarta.

"Kami akan melakukan pendekatan dari rumah tidak layak huni yang kita tuangkan dalam peta geospasial. Jadi nanti, sebaran rumah tidak layak huni akan dituangkan dalam peta, jadi akan mudah penanganannya," ujar Edy Muhammad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Senin (7/3).

Edy memaparkan, pemetaan rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta ini bakal mengelompokkan setiap jenis lahan yang berada pada kawasan tertentu melalui warna pada peta, seperti pengelompokkan sultan ground ataupun Pakualaman Ground, wedi gengser (tanah milik pemerintah), ataupun tanah hak milik.

"Rumah yang ada di kawasan keraton, diberi warna merah. Rumah hak milik Sultan Ground berwarna biru, tanah wedi gengser warna lain. Inu yang akan menjadi referensi bagi Bappeda untuk penataan," tutur Edy.

Lanjut Edy, sebaran rumah tidak layak huni dapat diketahui apakah menempati kawasan-kawasan yang sesuai atau tidak sesuai peruntukannya, sehingga penataan kawasan dapat dilakukan secara efektif.

Merujuk kepada pemetaan geospasial pada tahun 2014, Bappeda Kota Yogyakarta melaporkan sebanyak 3.300 rumah di Kota Yogyakarta merupakan rumah tidak layak huni. Tren ini semakin naik, sebanding dengan tren pertumbuhan penduduk yang juga semakin tinggi.

Sedangkan untuk kepadatan penduduk, luas keseluruha Kota Yogyakarta meliputi wilayah dengan luas 32,5 kilometer persegi, sedangkan kepadatan penduduk mencapai 17.005 jiwa per kilometer persegi yang sudah masuk kepada golongan cukup padat. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved