Polisi Tangkap Pengepul Togel

Polisi mendapatkan barang bukti satu lembar rekapan hasil penjualan dari pengecer togel, uang tunai ratusan ribu, dan satu HP.

Penulis: akb | Editor: oda
ist
Ilustrasi rekapan togel 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap seorang pengepul judi togel. Polisi mengamankan Hendry (40), warga Kasihan Bantul, saat sedang merekap hasil penjualan nomer dari para pengecer nomer togel.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengecer nomer togel sebelumnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin, Selasa (1/3/2016).

Polisi yang mendapatkan informasi itu lantas melakukan penyelidikan. Saat berada di Jalan Bener, Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (23/2/2016) malam, petugas mencurigai adanya aktivitas mencurigakan dari seorang pria.

Tersangka diamankan petugas saat sedang merekap data pesanan nomer togel dari para pengecer.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti satu lembar rekapan hasil penjualan dari pengecer togel, uang tunai ratusan ribu, dan satu HP yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pengecer togel.

"Tersangka sudah lama menjadi pengepul judi togel hongkong. Uang yang disetorkan dari para pengecer itu, kemudian disetorkan ke bandarnya," terangnya.

Guna memberantas penyakit masyarakat (pekat) serupa, Kompol Heru menegaskan, pihaknya akan menambah intensitas operasi.

Saat ini petugas masih mengembangkan penangkapan pengepul nomer togel tersebut dan melakukan pengejaran terhadap bandar judi togel.

Kompol Heru menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam pemberantasan pekat. Jika mengetahui adanya praktek perjudian maupun pekat lain masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan ke pihak aparat. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved