Polisi Amankan Dua Jeriken Ciu

Penggrebekan rumah penjual miras itu berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras di wilayah Kraton.

Penulis: akb | Editor: oda
tribunjogja/jihadakbar
Barang bukti dua jeriken miras ciu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua jeriken ukuran 30 liter berisi minuman keras (miras) jenis ciu diamankan petugas Polsek Kraton.

Petugas mengamankan puluhan liter miras dari penjual miras yang berkedok warung jamu, Laksono (60) warga Kraton Yogyakarta.

"Dua minggu lalu padahal sudah kami amankan, sudah dikenankan tipiring (Tindak Pidana Ringan). Sepertinya tidak kapok jualan," ungkap Kapolsek Kraton, Kompol Ana Rochayati, Selasa (1/3/2016).

Penggrebekan rumah penjual miras itu berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras di wilayah Kraton.

Dari informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penggrebekan di warung jamu milik pelaku, Senin (29/2/2016).

Saat melakukan penggrebekan, penjual yang belum lama menerima putusan tiping itu awalnya mengelak jika masih berjualan miras.

Namun polisi tidak begitu saja mempercayai hal tersebut. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan dua jeriken miras, tiga botol ukuran 1,5 liter miras, satu botol suplemen berisi miras dan satu botol freshmilk berisi miras.

"Kemungkinan penjual baru saja kulakan miras, saat kami temukan jerikennya masih penuh," ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, penjual mengaku sudah melakukan praktek jual miras selama bertahun-tahun. Penjual membeli miras di daerah Solo Jawa Tengah (Jateng).

Untuk mengelabuhi aparat, pejual mengemas miras dengan botol minuman suplemen maupun botol minuman ringan lainnya. Kemasan terkecil, yaitu 250 mili liter, dijual oleh pelaku senilai enam ribu rupiah.

"Miras ini sudah menelan beberapa korban. Kami berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat dengan memberikan informasi untuk melakukan pemberantasan miras," pungkas Kapolsek. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved