7 Jenis Obat Ini Harus Diminum setelah Makan

Beberapa jenis obat yang memang bekerja lebih baik jika dikonsumsi setelah makan. Itu dikarenakan obat tersebut dapat diserap lebih baik dalam darah.

Editor: oda
brighterlife.co.id
Ilustrasi obat 

TRIBUNJOGJA.COM - Ketika berobat ke dokter, biasanya setelah tahap pemeriksaan atau konsultasi, maka Anda akan diberikan obat sebagai pereda nyeri atau sakit.

Nah, umumnya tertera anjuran atau label ‘Konsumsi setelah makan’ pada obat-obat tersebut. Sebaiknya Anda pun mengikuti instruksi tersebut demi mencegah efek negatif seperti mual atau gangguan perut lainnya.

Sekedar informasi, memang ada beberapa jenis obat yang memang bekerja lebih baik jika dikonsumsi setelah makan. Hal ini dikarenakan obat tersebut dapat diserap lebih baik dalam darah.

Inilah daftar 7 obat yang tidak boleh dikonsumsi saat Anda belum makan.

1. Antibiotik

7 obat yang tidak boleh dikonsumsi saat perut kosong yang pertama ialah antibiotik. Setiap jenis antibiotik bekerja dalam mekanisme berbeda, termasuk diantaranya harus diminum setelah makan.

Antibiotik yang sebaiknya dikonsumsi setelah makan antara lain amoksilin, augmentin, dan clofazimine.

2. Metformin

Metformin adalah obat untuk diabetes tipe 2 atau awam biasa menyebutnya penyakit kencing manis. Obat ini sebaiknya diminum setelah makan untuk menghindari nyeri perut. Makan sebelum minum obat juga mencegah gula darah terlalu rendah.

3. Pil KB

Minum pil KB pada waktu yang sama setiap hari sangat penting agar kontrasepsi ini efektif. Tetapi yang tak kalah penting adalah mengonsumsinya setelah makan. Tujuannya untuk mengurangi rasa mual.

4.Antasida

Obat antasida bekerja untuk mengurangi rasa terbakar di dada (heartburn) dan gangguan pencernaan dengan cara menetralisir asam lambung.

Sebaiknya konsumsi obat ini satu jam setelah makan atau sambil makan. Namun jika nyeri lambung muncul di malam hari, tak perlu konsumsi antasida setelah makan.

5. Prednison

Sumber: Nova
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved