Warga Pro Bandara Masih Bertahan di Depan Kantor Bupati

Hingga hari ketiga, warga pro bandara bertahan menginap di depan Kantor Bupati Kulonprogo, Rabu (24/2/2016).

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/ Yoseph Hary W
Warga terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian di Sidorejo, Glagah, Kulonprogo saat proses ukur ulang lahan calon Bandara Kulonprogo, Senin (22/2/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM,KULONPROGO - Hingga hari ketiga, warga pro bandara bertahan menginap di depan Kantor Bupati Kulonprogo, Rabu (24/2/2016).

Mereka tetap berharap mendapat kepastian soal tuntutan relokasi gratis bagi warga terdampak bandara.

Namun demikian, sejauh ini nampaknya belum ada sinyal positif soal permintaan relokasi gratis tersebut.

Satu-satunya perkembangan yang diperoleh warga itu, pemkab mengirimkan surat kajian ke kejaksaan soal bisa dan tidaknya relokasi gratis itu diberikan kepada warga terdampak.

"Kami mendengar sudah ada surat dari pemkab ke kejaksaan ditembuskan kepala desa. Selain itu belum ada perkembangan," kata Udiyono, warga Glagah.

Meski sudah tiga hari bertahan di depan kantor bupati, udiyono menegaksan warga akan tetap menginap di lokasi tersebut sampai ada kepastian. Mereka rela berjaga secara giliran tiga kali shift, dengan pembagian per shift 25 orang.

"Kami akan bertahan sampai tuntutan dipenuhi," katanya.

Sebagaimana mereka tuangkan dalam petisi yang disampaikan ke Bupati Senin lalu, tuntutan warga pro bandara ini adalah relokasi gratis, jaminan pekerjaan warga terdampak, dan kompensasi penggarap PAG.

Sementara mulai ada titik terang soal kompensasi PAG dan jaminan pekerjaan, persoalan relokasi gratis belum dapat dipenuhi karena terbentur aturan.

"Kalau belum ada kepastian, bukan tidak mungkin kami akan kembali menemui bupati," imbuh warga lainnya, Iwan Santoso, dari Palihan.

Kabag Hukum Setda Kulonprogo, Iffah Mufidati, sejauh ini belum memberikan tanggapannya seputar surat dari pemkab kepada kejaksaan itu.

Ketika dikonfirmasi, dia mengatakan tidak berwenang memberikan komentar lebih jauh tentang persoalan itu. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved