Berdalih Sakit demi Pil Psikotropika

Kepolisian terus berupaya memberantas peredaran psikotropika, selain narkotika

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian terus berupaya memberantas peredaran psikotropika, selain narkotika. Dari penyelidikan kasus selama ini, terungkap bahwa pengguna dan pengedar berasal dari berbagai kalangan. Seperti pelajar, mahasiswa, pekerja swasta dan lainnya.

Kasus penyalahgunaan psikotropika yang kerap ditemui adalah peredaran pil Riklona dan Alprazollam.

Pil tersebut sebetulnya adalah obat untuk para pasien yang mengalami gangguan jiwa, depresi hingga susah tidur. Namun, pengguna menyalahgunakan obat itu untuk mabuk bersama teman atau sendiri.

Alasan para pengguna mengonsumsi pil jenis ini lantaran harganya yang terjangkau. Kondisi ini juga menjadi alasan para pengguna narkotika beralih untuk mengonsumsi psikotropika.

Selain itu, polisi juga sering mengamankan para pengguna baru yang semula hanya coba-coba tapi akhirnya kecanduan.
Ahli farmasi, Nugraheni Dwiari menguraikan, Riklona memiliki kandungan zat aktif clonazepam.

Sedangkan Alprazolam merupakan zat aktif di kandungan obat psikotropika jenis camlet. Kedua zat ini bersifat adiktif apabila dikonsumsi terus-menerus.

Selengkapnya simak di halaman 5 Tribun Jogja edisi Rabu (24/2/2016). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved