Satpol PP DIY Razia Gepeng dan Anjal
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial DIY dan Kepolisian menggelar razia gepeng dan anak jalanan.
Penulis: gil | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial DIY dan Kepolisian menggelar razia gepeng dan anak jalanan di seputar Kota Yogyakarta, Senin siang (1/2/2016).
Rute razia dimulai dari Jalan Janti Ring Road Timur - Jalan Laksda Adi Sutjipto - Jalan Urip Sumoharjo - Kridosono - Jalan Sudirman - Jalan Mengkubumi hingga berakhir di Jalan Malioboro. Sempat terjadi kerja-mengejar antara petugas dengan target operasi di kawasan Pal Putih.
Binardi, selaku Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP sekaligus koordinator razia menyatakan "ini merupakan razia rutin yang kami lakukan lima kali sebulan dan hari ini difokuskan di kawasan malioboro dan sekitarnya. Razia dilakukan sesuai dengan Perda DIY Nomor 1 tahun 2014 tentang penanganan gelandang dan pengemis."
Sebanyak delapan orang terjaring razia kali ini. Nantinya, mereka yang terjaring razia akan diserahkan kepada Dinsos DIY melalui Camp Assessment Sewon untuk diberi pembinaan selama satu minggu. (tribunjogja.com)