Senpi di Tujuh Lapas DIY Aman
Kakanwil Kemenkumham DIY Pramono meyakinkan bahwa tidak ada masalah pada Senpi yang ada di lapas di wilayah DIY.
Penulis: khr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus hilangnya senjata api di Lapas Tangerang yang kemudian diketahui digunakan teroris dalam kasus bom Thamrin Jakarta menimbulkan kekhawatiran hal serupa di Lapas lain.
Kakanwil Kemenkumham DIY Pramono meyakinkan bahwa tidak ada masalah pada Senpi yang ada di lapas di wilayah DIY.
"Di DIY tidak ada kecolongan seperti itu semua sudah dicek secara menyeluruh, serta kita minta laporkan termasuk peluru dan senjata yang expired juga kita minta laporkan dan kembalikan. Buat apa menyimpan senjata yang expired," ujar Pramono, Kamis (28/1/2016).
Di wilayah DIY sendiri ada 7 buah lapas dan rutan yang berada di bawah tanggung jawab Kanwil Kemenkumham DIY yaitu Lapas kelas II A Yogyakarta, Lapas kelas II B Sleman, Lapas Narkotika kelas II A Yogyakarta, Rutan kelas II A Yogyakarta, Rutan kelas II B Bantul, Rutan kelas II B Wates dan Rutan kelas II B Wonosari.
Selain itu pihaknya juga mengimbau para pengurus lapas untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan, hal ini sesuai himbauan dari kemenkumham.
"Kita dari kanwil ke lapangan langsung untuk memberikan pengarahan ke lapas dan regu-regu yang berjaga," tambahnya. (tribunjogja.com)