BPJS Harus Tombok Rp6,5 Triliun
Biaya pelayanan yang telah dicairkan pada tahun 2015 untuk program BJPS Kesehatan di Jateng dan DIY mencapai Rp9 triliun.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Regional Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan total klaim atau biaya pelayanan yang telah dicairkan pada tahun 2015 untuk program BJPS Kesehatan di Jateng dan DIY mencapai Rp9 triliun.
Sementara, total iuran yang masuk hanya berkisar Rp2,4 triliun.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional Jawa Tengah dan DIY, dr Maya Amiarny Rusady Mkes, membenarkan jika pihaknya harus menombok sekitar Rp6,5 triliun.
Meski demikian, pihaknya menyebut BPJS tidak bangkrut, meskipun tidak ada keseimbangan antara pendapatan yang masuk dengan biaya pelayanan yang ada.
“Ya memang (tombok). Artinya bisa bapak/ibu bayangkan. Yang sudah menjadi layanan peserta di provider yang ada atau di Faskes kita. Dana yang masuk setiap bulannya Rp200 juta dari seluruh wilayah kerja Jawa Tengah dan DIY,” jelas Maya usai menandatangani naskah kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang di ruang Cemerlang, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (14/1/2016).
Dia menyebut, setiap bulan dana yang masuk hanya sekitar Rp200 juta dan pihaknya mengakui memang ada ketidakseimbangan antara pendapatan yang masuk dengan biaya pelayanan yang ada.
“Ya, itu yang terjadi di lapangan. Tidak berarti BPJS bangkrut, ini kan ada juga tanggungjawab. Bahwa kita menyelenggaran program harus dilihat iurannya, sesuai dengan manfaatnya,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengemukakan dari 35 kabupaten atau kota yang ada di Jawa Tengah, baru ada 23 kabupaten/kota yang terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara di DIY baru ada satu wilayah Kabupaten yang terintegrasi dengan JKN.
“Kepesertaan program JKN di wilayah Jateng dan DIY baru terdaftar sebanyak 23.496.034 dari total jumlah penduduk Jateng serta DIY 35.840.148 jiwa atau baru 66 persen,” jelasnya.
Di DIY, JKN baru diuji cobakan di Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan sisanya 12 daerah di Jateng yang belum terintegrasi dengan JKN meliputi Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kabupaten Pemalang, Cilacap, Banyumas, Banjarnegara, Magelang, Sragen, Pati, Rembang dan Tegal. Diharapkan, seluruh pemerintah daerah mengintergrasikan masyarakat ke program JKN pada tahun ini. (tribunjogja.com)