Pemkab Gunungkidul Lakukan Rekruitmen THL
Kebijakan tersebut membuat sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Gunungkidul kekurangan pegawai.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah pusat memberikan dampak yang sangat besar bagi pemerintah daerah.
Sebab, kebijakan tersebut membuat sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Gunungkidul kekurangan pegawai.
Dampaknya, beban kerja yang dihadapi oleh masing-masing SKPD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin berat.
Sebagai solusinya,mulai awal 2016, sejumlah SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Gunungkidul melakukan penerimaan tenaga harian lepas (TLH).
Di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM, Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
Pejabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono mengatakan penerimaan THL di sejumlah SKPD merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan PNS.
Rekruitmen THL tersebut menurutnya sudah sesuai dengan aturan dan menjadi salah satu jalan untuk mengurangi beban kerja di SKPD-SKPD yang kekurangan pegawai.
“Kita siap untuk mengikuti kebijakan pusat (moratorium CPNS). Tapi paling aman melakukan rekruitmen THL. Kan sudah ada payung hukum,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (13/1/2016).
Budi mengungkapkan dengan adanya tambahan pegawai THL, paling tidak bisa mengurangi beban kerja yang ada di masing-masing dinas.
Dengan begitu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan terkendala akibat kekurangan pegawai.
“Sebenarnya prihatin (dengan kekurangan PNS), tapi bagaimanapun kita tetap harus ikuti pemerintah pusat,” ucapnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul, Eko Subiyantoro mengakui tahun ini pihaknya melakukan penerimaan pegawai THL.
Hal itu dilakukan karena memang dinasnya mengalami kekurangan pegawai sehingga membuat beban kerja cukup berat.
“Sebenarnya kita mengajukan 18 orang, tapi hanya disetujui 4 orang saja. Kita seleksi secara terbuka,” ucapnya. (tribunjogja.com)
