Syarat Pengisian Wagub DIY Dipenuhi Puro Pakualaman
Puro Pakualaman mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPRD DIY terkait Jumeneng Dalem KBPH Prabu Suryodilogo menjadi KGPAA Pakualam X.
Penulis: mrf | Editor: oda
Sekretaris Daerah DIY, Ichsanuri menegaskan, RM Wijoseno Hario Bimo yang kini telah diangkat menjadi Pakualam X telah mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY.
Hal itu guna memenuhi persyaratan untuk mengisi jabatan Wagub DIY.
“Sekarang jabatan itu sudah diisi Plt (Pelaksana Tugas). Dia mundur dari jabatannya, sekaligus dari PNS. Komplit,” jelas dia.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto menyampaikan, Puro Pakualaman yang diwakili KPH Kusumo Parasto menyerahkan surat ke DPRD DIY, Jumat pada 11.10 WIB. Pun yang diserahkannya berjumlah dua surat.
“Yang disampaikan surat pemberitahuan Jumeneng Dalem, dengan surat pengusulan pengisian jabatan Wagub DIY,” tukas Inung, sapaan akrabnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penobatan-pakualam-x_20160108_025640.jpg)