Kinerja Baik, Masa Kerja Forpi Diusulkan Diperpanjang
Saat ini proses pengusulan telah disampaikan ke Walikota Yogyakarta, namun hingga kini belum mendapat persetujuan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta telah mengusulkan perpanjangan masa kerja Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta untuk tahun 2016 ini.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta, Zenni Lingga, menuturkan, pihaknya telah mengusulkan lima nama anggota Forpi yang menjabat pada tahun sebelumnya untuk kembali menjabat.
Ia mengatakan, saat ini proses pengusulan telah disampaikan ke Walikota Yogyakarta, namun hingga kini belum mendapat persetujuan.
"Berkas sudah dikirimkan, dan masih menunggu persetujuan Walikota," ujar Zenni, Selasa (5/1/2016).
Lanjut Zenni, pihaknya berharap pertengahan Januari 201, pengajuan perpanjangan masa kerja Forpi dapat segera disetujui. Hal ini dilakukan agar Forpi dapat bekerja secara optimal.
Ia mengatakan, kinerja forpi selama ini dinilai telah memberikan kontribusi yang baik atas pembangunan Kota Yogyakarta, sehingga akan diperpanjang kembali.
"Kami berharap pertengahan Januari tahun ini sudah selesai disetujui, supaya Forpi dapat bekerja secara optimal," tutur Zenni.
Forpi merupakan lembaga yang bertugas mengawal kebijakan Walikota Yogyakarta. Forpi merupakan lembaga yang bekerja berdasarkan SK Walikota dan masa periode jabatan hanya selama 1 tahun.
"Forpi ini bagus untuk pengawasan, di Indonesia, forpi satu satunya hanya ada di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Tambah Zenni, pada awal tahun 2016 telah mengusulkan forum pemantau independen Forpi ke Walikota untuk diperpanjang masa kerjanya. Nama-nama yang diusulkan masih sama dengan periode sebelumnya.
"5 anggota forpi dan 1 staf yang menjadi anggota forpi tahun 2015 akan dipertahankan untuk melengkapi formasi di sekertariat pemerintah kota Yogyakarta tahun ini," ujar Zenni.
Selama ini Forpi telah mengawal beberapa isu besar antara lain masalah nihilnya izin gangguan HO pada waralaba dan hotel di Kota Yogyakarta, pendataan KMS, dan beberapa kasus pelanggaran lain. (tribunjogja.com)