BBPOM Minta Masyarakat Berhati-Hati Beli Obat dan Makanan via Online
BBPOM meminta masyarakat berhati-hati ketika membeli obat dan makanan secara online.
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peredaran obat dan makanan yang dijual melalui media dunia maya terus menjadi kewaspadaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Meski menggiurkan, namun BBPOM meminta masyarakat berhati-hati ketika membeli obat dan makanan secara online.
Kepala BBPOM di Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, peredaran obat dan makanan melalui dunia maya juga tak lepas dari perhatiannya.
Meski pemantauan di dunia maya lebih sulit, namun pihaknya terus berupaya agar masyarakat tidak dirugikan.
Ayu mengungkapkan, akhir tahun lalu pihaknya merilis public warning mengenai 54 produk Obat Tradisional (OT) mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan 30 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya (BB).
Dari 54 produk OT tersebut, 47 di antaranya merupakan produk tanpa ijin edar sedangkan sisanya dibatalkan ijin edarnya.
"Sementara produk kosmetik mengandung BB, 17 merupakan produk kosmetik dalam negeri dan sisanya produk impor," kata Ayu ketika ditemui di kantornya, Senin (4/1/2016).
Ayu memaparkan, temuan BKO dalam OT masih didominasi obat keras penghilang rasa sakit dan antirematik. Sedangkan temuan BB dalam kosmetik didominasi oleh pewarna merah K3 dan K10 pada produk. Selain itu, ada pula penambahan merkuri, asam retinoat dan hidrokinon.
"Untuk terus menekan peredaran produk OT maupun kosmetik yang tidak memenuhis syarat terus dilakukan BPOM dengan melakukan penekanan baik supply maupun demand terhadap produk tersebut. Selain itu, public warning dikeluarkan agar masyarakat dapat meningkatkan peran sertanya. Harapan kami, masyarakat cerdas memilih sebelum beli," katanya.
Satu peredaran obat dan makanan yang menjadi perhatian pihaknya, lanjut Ayu, adalah peredaran melalui dunia maya. Di media ini banyak sekali obat dan makanan yang tidak terdaftar dan bermasalah. Karena itu ia berharap masyarakat lebih berhati-hati.
"Kami tidak hentinya meminta masyarakat berhenti membeli obat dan makanan secara online karena memang banyak yang bermasalah. Kalau sekedar beli baju atau barang aksesoris masih bisa dimaklumi, tapi kalau obat dan makanan, siapa yang bisa menjamin aman?" tegasnya.
Menurut Ayu, pihaknya beberapa kali menjumpai korban peredaran obat dan makanan melalui online. Misalnya pemakai kosmetik atau bahan perawatan yang terlanjur mengalami kerusakan di wajah akibat bahan berbahaya.
Jumlahnya bisa saja sangat besar, namun pada umumnya mereka malu untuk melapor.
"Untuk itu kami juga gencar melakukan investigasi sendiri untuk melakukan penindakan," kata dia lagi.
Selain public warning, langkah lain yang dilakukan adalah pengawasan. Setahun kemarin pihaknya melakukan pengawasan terhadap 171 sarana OT dimana 98 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Sementara dari produsen kosmetik pihaknya mengawasi 270 sarana dengan 82 di antaranya tidak memenuhi syarat. (*)