Pendidikan Inklusi Perlu Dikaji Ulang
Banyaknya orangtua Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang belum mengakses sekolah inklusi dinilai perlu menjadi bahan kajian dari penyelenggaranya
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Banyaknya orangtua Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang belum mengakses sekolah inklusi dinilai perlu menjadi bahan kajian dari penyelenggaranya, dalam hal ini pemerintah.
Pasalnya adanya penyelenggaraan sekolah inklusi dianggap belum dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Nuning Suryatiningsi, Ketua Ciqal (Center for Impoving Qualified Activity in Live of People with Disabilities) Yogyakarta.
Ia mengatakan fasilitas yang ada di sekolah yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan inklusi belum sesuai dengan siswa dengan disabilitas.
“Ambil contoh bangunan sekolah yang belum aksesibel bagi penyandang disabilitas dengan ketunaan tertentu. Kondisi ini cukup menyulitkan siswa,” paparnya, Selasa (24/11/2015).
Hal lain yang masih mengganjal adalah guru pendamping siswa difabel yang belum memadahi.
Masalah inilah yang seringkali membuat orangtua siswa berkebutuhan khusus berpikir sekian kali sebelum memasukan anaknya ke sekolah inklusi.
“Ada ketakutan yang muncul dalam benak orangtua ABK, bagaimana anaknya bisa mengikuti pembelajaran yang diberikan sementara pendampingan minim. Jadi meskipun sudah tersedia banyak sekolah inklusi, banyak yang masih enggan. Kondisi ini tentu disayangkan karena ABK juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan potensi dan kemampuannya,” katanya.
Di Sleman, saat ini sudah tersedia 48 sekolah dengan basis pendidikan inklusi. Jumlah tersebut terdiri dari 32 SD, 8 SMP, serta 8 SMA dan SMK.
Nuning mengapresiasi upaya Pemkab Sleman yang sudah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan yang sesuai.
Kendati demikian, banyak yang hal yang menjadi catatan bagi pemerintah untuk mengkaji ulang penyelenggaraannya.
“Mungkin bisa meningkatkan kemampuan tenaga kependidikan yang ada. Sehingga dapat memberikan pendampingan yang baik bagi siswa berkebutuhan khusus. Jangan sampai keberadaan sekolah inklusi hanya sebagai penggugur kewajiban pemerintah semata, namun harus benar-benar mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat termasuk penyandang disabilitas,” ungkapnya. (tribunjogja.com)