Pemerintah Harus Proaktif Tangani Penelantaran dan Eksploitasi Anak

Anggota Komisi 10 DPR RI asal Dapil Yogyakarta Esti Wijayanti menyayangkan masih banyaknya eksploitasi dan penelantaran anak di Yogyakarta

Penulis: khr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Dinsos DIY
Anak terlantar yang dititipkan kepada seorang pedagang Malioboro, kini berada di Dinsos DIY. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus penelantaran anak masih terjadi di Yogyakarta, yang terbaru Raihan bocah berumur 4 tahun ditinggal begitu saja oleh orang yang membawanya di rumah warga.

Dinas Sosial DIY yang akhirnya merawat Raihan sendiri menemukan fakta di lapangan masih banyaknya anak yang diekspoloitasi para orang tua untuk bekerja di jalan.

Beberapa diantaranya seperti terpantau di wilayah Jalan Kaliurang dan Jalan Tamansiswa Yogyakarta dengan disuruh mengecerkan surat kabar.

Mereka berharap dengan mempekerjakan sang anak di simpang empat jalan agar mendapat perhatian dan belas kasih dari para pengguna jalan sehingga uang yang dihasilkan lebih banyak.

"Anak-anak diperintahkan orang tua untuk berjualan koran ataupun meminta-minta sementara si bapak berdiam diri di salah satu sudut jalan menunggu anak-anaknya mengais Rupiah. Inilah memang fakta yang kami temui di lapangan," ungkap Staf Seksi Perlindungan Anak Dinsos DIY, Subakir Selasa (10/11/2015).

Pihaknya sendiri mengaku sudah melakukan penanganan pada kedua kasus tersebut dengan melakukan pendekayan kepada orang tua yang bersangkutan namun sejauh ini memang mereka masih ada dan berjualan.

Anggota Komisi 10 DPR RI asal Dapil Yogyakarta Esti Wijayanti menyayangkan masih banyaknya eksploitasi dan penelantaran anak di Yogyakarta.

Esti mengatakan, perlu adanya penindakan tegas pada para orangtua yang dengan sengaja mengeksploitasi anak untuk bekerja.

"Apalagi jika sekolah saja dilarang dan malah disuruh bekerja, tentu saja ini merupakan KDRT. Menurut saya harus ada tindakan tegas pada orang tua yang seperti ini, melanggar hak anak untuk sekolah dan tentu melanggar undang-undang," ujarnya di Yogyakarta Selasa (10/11/2015).

Dia juga mengimbau pemerintah DIY yang mengurusi masalah ini haruslah terus melakukan sosialisasi dan pro aktif agar kasus-kasus penelantaran dan eksploitasi anak dapat diminimalisir dari waktu ke waktu.

"Pemprov haruslah proaktif karena kita tak lagi bisa menunggu semakin banyak anak yang menjadi korban," tambahnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved