Kronologi Raihan Ditinggal Pergi oleh Ibunya
Raihan, bocah berumur empat tahun yang terlantar awalnya datang ke Yogyakarta bersama seorang perempuan yang mengaku bernama Hera
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Raihan, bocah berumur empat tahun yang terlantar awalnya datang ke Yogyakarta bersama seorang perempuan yang mengaku bernama Hera.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin mengungkapkan kejadian berawal saat saksi, Mujiarni melakukan perjalanan dari Solo ke Yogyakarta menggunakan kereta api Prameks.
Saat itu, Senin (2/11/2015) pukul 19.30, saksi bertemu dengan seorang perempuan yang membawa kedua anaknya, bernama Raihan berumur empat tahun dan Rendi berumur 2,5 tahun.
Kepada saksi, perempuan itu mengaku bernama Hera.
"Setelah sampai di Yogya, perempuan bernama Hera itu memohon dan meminta untuk menginap di rumah Mujiarni (saksi) yang ada di Prenggokusuman, Gedogtengen, Yogya," terang Kompol Heru.
Namun pada akhirnya Hera bersama kedua anaknya menginap selama dua malam di rumah saksi.
Selanjutnya, Kamis (5/11/2015), Hera berpamitan kepada saksi karena akan menemui tetangga suaminya yang berada di Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah.
Akan tetapi, satu anak Hera yaitu Raihan tanpa alasan yang jelas ditinggal.
Saksi terus menunggu perempuan bernama Hera tersebut. Karena tidak juga kembali, Senin (9/11/2015), saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedongtengen.
Kemudian bersama pihak Polsek Gedongtengen, saksi dan Raihan diantar ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.
"Setelah kami lakukan koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial) DIY, Raihan kami serahkan ke Dinsos," jelas Kompol Heru.
Saat ini, Raihan berada di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Ngaglik, Sleman. Sedangkan kasus tersebut saat ini masih didalami pihak kepolisian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bocah-ilang-lagi_20151110_130118.jpg)