Penerapan Sistem Akuntansi Baru di Pemda DIY Dinilai Belum Maksimal

Pemda se-Indonesia diwajibkan pemerintah pusat untuk menerapkan sistem akuntansi baru itu di tahun 2015.

Penulis: mrf | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY kepada Yogyakarta, Bantul dan Sleman atas impelementasi sistem akuntansi berbasis akrual, menunjukkan bahwa daerah tersebut belum melakukan persiapan secara memadai.

Seperti diketahui, Pemda se-Indonesia diwajibkan pemerintah pusat untuk menerapkan sistem akuntansi baru itu di tahun 2015.

Kepala BPK Perwakilan DIY, Parna menyatakan, salah satu sebab yang menyebabkan daerah di wilayahnya belum siap menerapkan sistem tersebut lantaran belum ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang berasal dari jurusan akuntansi.

Meski beberapa Pemda memiliki SDM yang menguasai terkait sistem itu, namun jumlahnya masih terbatas.

“Setiap pengelola keuangan di Pemda tidak ada akuntannya. Jadi di sana masih terbatas sekali,” ucap Parna seusai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab/Pemkot se-DIY di kantornya, Kamis (5/11/2015).

Dia menjelaskan, sistem akuntansi baru yang diminta pemerintah pusat untuk diterapkan agar laporan keuangan di masing-masing daerah lebih riil menunjukkan pendapatan dan pengeluaran.

Sebab untuk sistem accrual basis ini, pengelola keuangan di Pemda diminta mencatat pendapatan dan pengeluaran saat sudah menerima uang.

Berbeda dengan sistem sebelumnya yakni berbasis kas. Kata Parna untuk sistem yang lama, uang belum diterima sudah dimasukkan sebagai pendapatan.

Pun uang yang berasal dari hutang belum diterima sudah dianggap sebagai hutang. Pemerintah menganggap sistem akuntansi berbasis akrual lebih dapat menunjukkan pendapatan dan pengeluaran daerah.

“Sistem ini sudah wajib dilaksanakan di tahun 2015. Tapi untuk sekarang ini yang kami audit baru Sleman, Jogja dan Bantul karena keterbatasan auditor. Di 2016, daerah di DIY akan kami periksa semua,” imbuh dia.

Parna pun mengatakan, pihaknya meminta masing-masing Pemkab/Pemkot untuk menyelesaikan masalah pokok yang telah disampaikannya, utamanya soal SDM. Diharapkannya di tahun selanjutnya, hal ini telah teratasi.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ichsanuri menjelaskan, pihaknya akan menganalisis SDM yang menjadi pengelola keuangan di Pemda. Analisis ini dilakukannya untuk mengetahui, SDM tersebut tidak cakap atau tidak mau belajar.

“Kalau orangnya kurang cakap, tinggal kita kursuskan. Kalau tidak mau belajar, tinggal cari orang yang lebih pintar. Kalau tidak sesuai kualifikasinya, kita ambil yang lain,” ucap Ichsanuri. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved