Terkait Pembakaran Hutan di Sumatera dan Kalimantan, Kapolri : Ada 265 Tersangka
Para pelaku ini, masih diproses di penyidik dan bahkan sudah maju ke kejaksaan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Badrodin Haiti, menyatakan telah menetapkan 265 tersangka pembakar lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Para pelaku ini, masih diproses di penyidik dan bahkan sudah maju ke kejaksaan.
"Ada 265 tersangka. Saat ini masih terus kami proses. Ada yang sudah maju di penyidik, ada yang sudah diserahkan ke Kejaksaan," kata Badrodin usai mengikuti wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (Prabhatar) 2015 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2015) siang.
Dia menyebut, para pelaku ini juga sudah ada yang memasuki tahap I dan ada sebagian yang berkasnya sudah lengkap atau P21. Adapun, para tersangka ini adalah sebagian perorangan.
Dia juga tidak menampik jika pelaku pembakaran hutan adalah pengusaha kelas kakap. Rata-rata adalah pengusaha sawit.
"Ada perusahaan dalam negeri, ada juga yang merupakan perusahaan asing," ujar Badrodin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/badrodin-kapolri_1704_20150417_191242.jpg)