Pilkada Sleman
Panwaslu Tolak Gugatan Gerindra
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman menolak pengajuan permohonan sengketa dari DPC Gerindra. Pasalnya berkas pengajuannya tidak lengkap
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman menolak pengajuan permohonan sengketa dari DPC Gerindra. Pasalnya berkas pengajuannya tidak lengkap.
Ketua Panwaslu Sleman, Djajadi mengatakan pihaknya sudah meminta DPC Gerindra untuk melengkapi berkas 1x24 jam.
Namun pihak DPC Gerindra tidak melengkapinya hingga batas waktu yang ditentukan.
"Batas pencermatan hingga Kamis (29/10/2015), ternyata ada yang kurang. Namun tidak dilengkapi," paparnya, Jumat (30/10/2015).
Atas kondisi ini, Panwaslu menyampaikan permohonnan tersebut ditolak.
Kelengkapan yang belum dilampirkan antara lain materai, fotocopy SK pengurusan DPC Gerindra dari DPP. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-pemilihan-umum-kotak-suara-surat-suara_20150406_145126.jpg)