11 Desa di Klaten Belum Miliki Pangkalan Resmi Gas Elpiji
Hal itu mengakibatkan, pasokan gas melon harus disuplai dari daerah lain.
Penulis: pdg | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - 11 desa di Klaten belum memiliki pangkalan elpiji, guna melayani kebutuhan masyarakat akan gas bersubsidi. Hal itu mengakibatkan, pasokan gas melon harus disuplai dari daerah lain.
"Memang kita kendalanya masih ada sebelas desa yang belum memiliki pangkalan. Satu diantaranya adalah Desa Beji- Tulung, Jetis- Juwiring, Kotesan- Prambanan, Krajan-Kalikotes, Sajen-Trucuk, dan Tanjungan-Wedi," kata Kabag Perekonomian, Srihadi Kamis (29/10), seusai memberikan sosialisasi pendistribusian lpg 3 kg, di Gedung Sunan Pandanaran.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan pertemuan antara pemerintah, pertamina dan para pemilik pangkalan. Srihadi mengatakan, ajang itu dilakukan secara rutin setiap tahun.
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak adanya pangkalan di sebelas desa tersebut mengakibatkan harga yang dibayarkan pelanggan tak sesuai ketentuan. Adapun, harga jual resmi agen ke pangkalan adalah Rp 14.250, sedangkan bila dijual pangkalan ke pengguna adalah Rp 15.500 hingga maksimal Rp 17.000.
Penyesuaian harga jual elpiji 3 kilo tersebut berdasarkan surat bupati no. 511/0131a/02, tertanggal 27 Februari 2015. Adapun surat tersebut bertujuan untuk mengendalikan harga di tingkat kios, warung maupun toko. Kedepan, pihaknya akan mengajukan usulan untuk memeratakan pangkalan, sehingga tercapai kesesuaian antara kebutuhan dan alokasi di setiap desa.
Hingga Oktober 2015, jumlah pangkalan di kabupaten Klaten mencapai 1.022. Sedangkan untuk total agen elpiji ada 12.
"Permintaan untuk menjadi pangkalan banyak kami terima, namun demikian kita harus mempertimbangkan kuota elpiji yang kita terima. Adapun kuoata untuk Klaten saat ini adalah 27.508 tabung perhari," ujarnya.
Namun demikian, sejak bulan Juni Klaten mendapatkan tambahan fakultatif, hingga mencapai 200 persen dari alokasi harian. Sehingga total tabung yang diterima perhari mencapai 800.094 unit, untuk setiap bulannya.
Kedepan kabag perekonomian mengatakan, meminta tambahan kuota elpiji sebanyak 20 persen. Sehingga total jatah tabung harian yang diperoleh mencapai 30 ribu tabung.
Selain itu, Srihadi mengimbau PNS di Kabupaten Klaten agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi. Karena tabung melon kemasan tiga kilogram hanya diperuntukan bagi mereka yang berpenghasilan tidak lebih dari Rp 1,5 juta perbulan.
Namun demikian, peraturan hanya peraturan di lapangan masih banyak abdi negara yang menggunakan fasilitas tersebut. Hal itu diungkapkan seorang pemilik pangkalan, Suhardi.
Dalam sesi tanya jawab, ia menuntut pemerintah jika peraturan benar-benar akan ditegakan maka harus ada surat edaran. "Saya bisa dilempar tabung gas kalau tidak melayani mereka (pelanggan) maka janganlah kami dibenturkan dengan masyarakat," tutur dia.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Srihadi mengatakan jumlah pengguna elpiji tiga kilogram dari masyarakat berkemampuan memang cukup banyak, termasuk PNS. Namun hingga saat ini pihaknya belum dapat menerapkan pelarangan dengan tegas dan baru sekedar imbauan semata. (*)