Demi Cicilan Motor, Pasutri di Kediri Jadi "Pemeran Utama" Video Asusila di Telegram

pasutri ADM (30) dan MAN (22) memutuskan jadi "sutradara" sekaligus "pemeran utama" video panas mereka sendiri.

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
NET
ILUSTRASI 

Ringkasan Berita:
  • Pasutri siri ADM (30) dan MAN (22) di Kediri nekat memproduksi dan menjual video asusila pribadi demi memenuhi kebutuhan harian serta membayar cicilan motor.
  • Pelaku menjual konten melalui grup Telegram seharga Rp250.000 per video dan menerima pesanan khusus, dengan total keuntungan mencapai Rp3 juta.
  • Berawal dari laporan warga, polisi meringkus keduanya di kamar kos beserta barang bukti ponsel. Pelaku kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KEDIRI - Pepatah mengatakan "banyak jalan menuju Roma," tapi pasangan asal Bandar Kidul ini malah memilih jalan pintas lewat grup Telegram.

Karena pusing memikirkan uang dapur dan setoran motor yang macet, pasutri ADM (30) dan MAN (22) memutuskan jadi "sutradara" sekaligus "pemeran utama" video panas mereka sendiri.

Video asusila itu kemudian mereka jual melalui grup Telegram seharga Rp250.000 per konten.

Uang hasil penjualan video asusila itu kemudian mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan kendaraan bermotor.

Namun sepak terjang keduanya memproduksi dan mengedarkan video konten asusila akhirnya berakhir di balik jeruji besi.

Polisi mengamankan keduanya di kamar kosnya di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur setelah ada warga yang membuat laporkan ke polisi.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan, dari pengakuan keduanya, video asusila tersebut dibuat pada Februari 2026 sekira pukul 01.00 di kamar kos yang mereka tempati.

Kemudian mereka menjual video asusila tersebut melalui grup Telegram seharga Rp250.000 per konten.

Selain itu, pelaku juga menerima permintaan khusus dari pelanggan.

"Kalau untuk nominalnya yang diuntungkan selama ini ada sekira Rp3 juta. Karena dari video-video tersebut ada yang menginginkan, kemudian saling tawar-menawar di situ," terang AKP Elyasarif.

Baca juga: Polsek Sewon Sita 19 Motor Hasil Curian, Warga Dipersilakan Cek dan Ambil Gratis

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai beredarnya video asusila melalui aplikasi pesan instan di lokasi tersebut. 

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

"Awal mulanya ada laporan dari masyarakat, kemudian kami kembangkan. Ternyata kami cek lokasi benar bahwasanya yang bersangkutan tersebut menempati posisi ini," kata AKP Elyasarif.  

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas gabungan dari Unit Resmob dan Unit PPA melakukan penindakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved