BREAKING NEWS : Pelaku UMKM Geruduk KC BRI Sembari Bawa Keranda Hitam
Massa dari pelaku UMKM DIY menggeruduk KC Bank BRI Yogyakarta, di jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (21/10/2015) pagi.
Penulis: khr | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sembari membawa keranda hitam, massa dari pelaku UMKM DIY menggeruduk KC Bank BRI Yogyakarta, di jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (21/10/2015) pagi.
Selain membawa keranda, massa aksi juga berbagai membawa bermacam poster lain, semisal 'Bank Ingkar Janji UMKM Mati', 'UMKM Bukan Pencuri', 'Ojo Mencla Mencle BPD BNI' dan lainnya.
Aksi damai tersebut menuntut kepada tiga bank, yaitu Bank Mandiri, Bank BPD dan Bank BRI untuk membebaskan aset milik para UMKM yang menjadi korban gempa 2006, yang masih diblacklist oleh pihak bank, sehingga menjadi aset mati.
Massa menuntut pihak bank untuk melaksanakan keputusan bersama antara pemerintah melalui menteri BUMN dan DPR RI pada tanggal 4 Februari 2013, yang menyatakan bahwa kredit macet nasabah UMK korban gempa Yogyakarta 2006, harus segera dihapus buku, dihapus tagih, dinyatakan lunas dan jaminan dikembalikan kepada nasabah yang bersangkutan, dengan data mengacu pada SK Gubernur DIY nomor 518/0430 pada tanggal 10 Februari 2010.
Salah seorang perwakilan aksi, Amir Mahmudi mengatakan sampai saat ini bank-bank tersebut tidak melaksanakan keputusan bersama tersebut secara konsisten bahkan terkesan memelintirnya.
"Padahal kita tidak kurang usaha, kementrian hampir tiap bulan kita kesana juga mengikuti rapat baik di komisi 6 maupun 11 namun sampai saat ini belum ada penyelesaian," ujarnya.
Aksi berjalan damai dengan kawalan pihak kepolisian, aksi berakhir setelah perwakilan para UMKM bertemu dengan pimpinan Bank BRI.
Massa kemudian melanjutkan perjalanan menuju 2 bank lain yaitu BPD dan Bank BRI serta mengadu ke DPRD DIY. (*)
