Usulan UMK 2016 Masih Digodok

Dinsosnakertrans Kota Yogya sampai saat ini belum menyerahkan rencana usulan Upah Minimal Kerja (UMK) 2016 ke Pemda DIY.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
yangenak.com
Ilustrasi 

Walaupun, usulan KHL mengalami kenaikan 8-9 persen, dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,450 juta, namun dengan hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh pihaknya, hasil usulan Dewan Perupahan masih belum memuaskan serikat pekerja.

"Survey KHL yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan masih salah. Dikarenakan komponen perumhan yang dinilai hanya menilai kamar kos ukuran tiga kali empat yang mana kurang layak dengan Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013," ujar Kirnadi.

Sementara besaran UMK tahun 2015 ini, sebesar Rp 1.302.500 per bulan, naik dari tahun 2014 yang ditetapkan Rp 1.173.000. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved