UMK Sleman 2016 Diusulkan Rp 1,5 Juta

Kalangan serikat pekerja Sleman mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 1,5 juta.

Penulis: ang | Editor: oda
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kalangan serikat pekerja Sleman mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 1,5 juta. Atau meningkat sekitar Rp 300 ribu dari UMK tahun ini.

Besaran tersebut diajukan berdasarkan kondisi harga pasar yang menjulang dan kondisi inflasi di daerah.

Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sleman, Sumarwoto Legowo mengatakan selain kondisi pasar, peningkatan usulan tersebut dilakukan juga karena adanya peningkatan beban kerja yang terdampak adanya perampingan pekerja yang terjadi belakangan ini.

"Terlebih dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini," ungkapnya, Jumat (16/10/2015). (trbunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved