Pilkada Sleman
PDIP Sleman di Atas Angin
Hingga saat ini surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Sri Muslimatun sebagai anggota DPRD Sleman belum diterbitkan
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Munculnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan calon tunggal melenggang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membuat kubu PDIP Sleman di atas angin.
Pasalnya hingga saat ini surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Sri Muslimatun sebagai anggota DPRD Sleman belum diterbitkan.
Saat dimintai tanggapan terkait putusan tersebut, Ketua DPC PDIP Sleman, Koeswanto mengaku masih menunggu kebijakan pusat.
Hal ini lantaran meski rekomendasi pemecatan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) sudah diterima, namun hingga saat ini belum disetujui oleh pengurus DPC untuk diproses menjadi rekomendasi PAW.
"Kami masih menunggu, karena dengan keputusan ini memungkinkan perubahan kebijakan atau koreksi rekomendasi dari DPP," paparnya, Selasa (29/9/2015).
Koeswanto mengatakan belum adanya proses tersebut untuk mengakomodasi suara dari pengurus DPC yang merasa terkhianati Sri Muslimatun yang maju sebagai calon wakil bupati bukan dari PDIP.
“Kami sudah melakukan rapat pleno bersama pengurus. Namun dalam rapat itu, pengurus minta jangan dibuatkan dulu,” ungkapnya.
Menurutnya pihaknya tidak dapat memastikan untuk berkomitmen untuk menerbitkan surat pemecatan itu untuk selanjutnya diajukan kepada DPRD dan diteruskan kepada gubernur.
Koeswanto mengatakan pihaknya akan kembali mengadakan rapat pleno dengan pengurus DPC PDIP Sleman terkait putusan akhir pemecatan dan proses PAW Sri Muslimatun.
"Itu hak kami, kalau memungkinkan ya diproses, kalau tidak memungkinkan kenapa harus diproses," kata ketua Tim Paslon Bupati-Wakil Bupati Yuni-Danang.
MK mengabulkan permohonan uji materi terkait calon tunggal dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
MK memperbolehkan daerah dengan calon tunggal untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak periode pertama pada Desember 2015. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-pemilihan-umum-kotak-suara-surat-suara_20150406_145126.jpg)