Polemik WUP, Pemkab Magelang Akan Ajukan Revisi Peta Tambang

DPUESDM tengah menyusun dokumen usulan revisi wilayah penambangan di Kabupaten Magelang.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.com | Rendika Ferri Kurniawan
penambangan (ilustrasi) 

Menurutnya, banyak hal yang harus di hitung dalam menentukan kebijakan tambang. Iwan menyatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magelang hanya Rp 15 Miliar dari kegiatan tambang.

Sementara, kerusakan infrastruktur akibat dari kegiatan tambang jauh lebih besar.

Ketua serikat buruh slenggrong Merapi “Punokawan”, Fatkhul Mujib menjelaskan, menuntut kepada Pemkab Magelang untuk merevisi Penetapan Wilayah Tambang dengan memperbanyak Wilayah Penambangan Rakyat (WPR).

Menurutnya, ketidakjelasan nasib penambang manual saat ini, karena kesalahan Pemkab Magelang terkait usulan Penetepan Wilayah Tambang.

“Untuk itulah, kami meminta Pemkab merevisi penetapan wilayah tambang,” jelasnya. (tribunjogja.com)

Makan siang di kantor? Delivery makanan area Jogja aja, klik makandiantar.com

Sumber: Tribun Jogja
Tags
tambang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved