Makanan dan Minuman Industri Rumahan Belum Ada Standarisasi

Penggunaan bahan tambahan pangan dalam produk olahan industri usaha mikro kecil menengah belum distandarisasi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Editor: oda
Tribun Jogja/ Yoseph Hary W
petugas BPOM DIY melakukan tes lab saat pemeriksaan pada makanan jajan di pasar ramadan nanggulan, Kamis (25/6/2015). Dari 26 sampel diambil dan diperiksa, ditemukan satu yang mengandung rodamin yaitu pada cendol dawet. (ilustrasi) 

"Biasanya, sebelum mendapat sertifikat PIRT, pelaku industri diberikan penyuluhan mengenai pemakaian BTP yang baik," katanya.

BTP baru

Technical Director PT Nestle Indofood Citrarasa Indonesia, Patricia RL Tobing, mengatakan, penyalahgunaan BTP oleh oknum industri rumah tangga berimbas pada produksi industri besar.

Informasi yang simpang siur mengenai BTP yang disebarkan lewat berbagai media informasi membuat masyarakat beranggapan bahan tersebut mutlak berbahaya.

"Contohnya, aspartam (bahan pemanis buatan). Jika digunakan sesuai standar tidak apa-apa. Tetapi, informasi yang simpang siur dan tak bertanggung jawab membuat masyarakat takut," ujar Patricia.

Patricia juga menilai, BPOM kurang mengikuti perkembangan zaman mengenai bahan tambahan pangan. Padahal, banyak penemuan bahan tambahan pangan baru yang lebih efektif dari yang digunakan sebelumnya.

Namun, karena bahan tersebut tidak masuk bahan yang diizinkan BPOM, produk baru tersebut tidak bisa digunakan di Indonesia. (Kompas.com)

Delivery Makanan Jogja? Klik makandiantar.com atau 0274 554 554. Ongkir Gratis !

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved