Remisi Kurangi Kepadatan Penghuni Lapas

Pemberian remisi (pengurangan masa tahanan) turut mengurangi kepadatan penghuni lapas Klaten sebesar sembilan persen

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemberian remisi (pengurangan masa tahanan) turut mengurangi kepadatan penghuni lapas Klaten sebesar sembilan persen.

Selain remisi reguler, pada tahun 2015, adapula remisi dasawarsa. Catatan Lapas II B Klaten, ada 30 penghuni penjara yang langsung bebas, di hari kemerdekaan RI ke 70.

"Pada hari ini kami memberikan remisi umum 17 Agustus kepada 157 narapidana. Sementara untuk mereka yang menerima remisi dasawarsa lebih banyak, sekitar 193 orang," ungkap Kalapas II B Klaten, Budi Priyanto, Senin (17/8/2015).

Kalapas mengatakan, untuk remisi dasawarsa diberikan kepada napi, setiap sepuluh tahun sekali.

Sementara untuk remisi umum 17 Agustus, merupakan pengurangan masa tahanan, yang rutin diberikan kepada narapidana setiap tahunnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Klaten Eko Susanto memaparkan, untuk remisi dasawarsa pengurangan hanya seperduabelas dari masa tahanan.

"Kalau untuk remisi rutin, pengurangan masa tahannya diantara satu sampai enam bulan. Sedangkan remisi dasawarsa, kalau seorang napi divonis satu tahun hanya mendapat satu bulan, kalau enam bulan sekitar 15 hari," katanya.

Menurutnya, di Lapas Klaten saat ini terdapat sekitar 343 napi. Ia mengaku dengan pemberian dua remisi, dapat mengurangi delapan hingga sembilan persen dari penghuni lapas.

Sedangkan rincian, napi yang langsung bebas, didominasi mereka yang mendapatkan remisi dasawarsa, yakni 20 orang. Sedangkan napi bebas langsung dari pemberian remisi 17 Agustus, hanya 10 orang.

Pada kesempatan lain, dirinya sempat berujar bahwa kapasitas Lapas II B Klaten melebihi batas. Menurutnya, seorang napi harus memiliki ruang gerak sekitar 5,4 meter persegi.

Namun dengan keadaan tersebut, Sebuah sel yang dirancang untuk lima orang bisa dihuni belasan orang. Menurutnya, jumlah ideal bagi lapas Klaten, seharusnya dihuni oleh186 orang saja.

"Jumlah napi yang menghuni lapas bahkan pernah mencapai 430 orang di bulan Januari hingga Februari, 2015. Namun sekarang sudah mulai menurun," tuturnya.

Adapun untuk remisi tahun bulan Agustus 2015, mereka yang bebas kebanyakan adalah napi laki-laki.

Eko menambahkan, untuk saat ini Lapas Klaten juga menampung delapan napi perempuan dan dua anak pidana. (tribunjogja.com)

Delivery Makanan Jogja? Klik makandiantar.com atau 0274 554 554. Ongkir Gratis !

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved