Bukit Menoreh di Kulonprogo akan Dibelah untuk Jalan

Dengan adanya jalan tersebut, diharapkan daerah di perbukitan yang terisolasi bakal terbuka dan mengalami peningkatan pembangunan dan ekonomi.

Tayang:
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: oda

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Kerjasama program bedah menoreh telah ditandatangani antara pemkab dan swasta, yaitu PT Surya Watu Kencana (SWK), di Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/7/2015).

PT SWK sebagai pemegang izin pertambangan batu andesit di Kulonprogo, rencananya bakal membuat jalan yang membelah perbukitan Menoreh.

Presiden Direktur PT SWK, Kusairi Dwi Putra, mengatakan penandatanganan kerjasama tersebut merupakan kelanjutan beberapa kali pertemuan sebelumnya dengan pemkab.

Pihaknya selain melakukan penambangan batu andesit, juga akan membuat jalan tambang di perbukitan Menoreh.

"Bedah Menoreh menjadi salah satu program kerjasama yang akan dilaksanakan. Kami akan membuat jalan membelah perbukitan menoreh," katanya, Rabu.

Menyaksikan penandatanganan tersebut dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Bappeda, Kantor Lingkungan Hidup, Kades, Dukuh, dan Camat Kokap.

Dengan adanya jalan tersebut, diharapkan daerah di perbukitan yang terisolasi bakal terbuka dan mengalami peningkatan pembangunan dan ekonomi.

"Ini baru merupakan langkah awal. Nanti akan ada banyak CSR sesuai tahapan program," ujar Kusairi.

Dia berharap mendapat dukungan dari pemkab dan masyarakat. Pasalnya, tanpa itu semua program tersebut tidak akan terlaksana. Terlebih, program itu dimaksudkan demi kepentingan bersama dan jangan sampai sia-sia.

Bupati Hasto Wardoyo mengatakan kerjasama program bedah menoreh dan pembangunan di Kulonprogo bukan lah basa-basi. Rencana itu merupakan langkah riil mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Ini konkrit dan berasal dari lubuk hati yang paling dalam," kata Hasto. "Kerjasama kali ini tentu juga demi kesejahteraan di Hargomulyo dan Kalirejo. Apapun yang dilakukan dalam MoU ini tujuannya adalah kesana," lanjutnya.

Bupati menegaskan pembangunan memang tidak dapat dilakukan pemkab semata. Praktiknya, pembangunan membutuhkan peran masyarakat dan swasta.

Meski demikian, Bupati mengakui dalam kerjasama tersebut masih banyak yang harus dilengkapi sehingga memiliki kekuatan dan legalitas.

"Misalnya lokasi yang akan dibangun yang harus clear and clean tidak ada permasalahan. Itu juga yang memperkuat legalitas MoU ini," kata Bupati. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved