Polisi Tangkap Tiga Pemuda karena Bawa Petasan di Alun-alun
Polsek Gondomanan mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa petasan berukuran sedang
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Polsek Gondomanan mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa petasan berukuran sedang di seputaran Alun-alun Utara, Gondomanan, Yogya.
Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin menjelaskan, Selasa (7/7/2015), petasan yang diamankan dari tangan tiga pemuda tersebut memiliki panjang 8 cm dengan diameter sekitar 7 cm.
Pengamanan ketiga pemuda, yakni DS (17) warga Umbulharjo, JR (15) warga Ngampilan, dan MF (16) warga Ngampilan.
“Menurut pengakuan, petasan tersebut dari hasil pembelian dengan ukuran yang dapat disesuaikan dengan pesanan,” ungkapnya.
Tiga pemuda yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pihak Polsek Gondomanan, Minggu (5/6) malam, lantas di giring ke Mapolsek Gondomanan.
Selanjutnya, terhadap ketiga pemuda tersebut, Heru menambahkan, pihaknya melakukan pembinaan kepada ketiga pemuda yang dua diantaranya masih berstatus pelajar tersebut.
Sanksi berupa membersihkan masjid juga diberikan kepada ketiga pemuda. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/petasan_0207_20150702_184340.jpg)