Belum Semua Sadar Laporkan Penipuan Online
Sejak pertengahan 2014 hingga April 2015, Polda DIY menerima sekitar 130 laporan terkait penipuan online
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Perkembangan teknologi informasi semakin memudahkan manusia. Mulai dari berkomunikasi sampai belanja sekarang bisa dilakukan dengan memanfaatkan ujung jari tangan.
Toko online maupun penjual partikelir yang memanfaatkan teknologi untuk bertransaski bertambah banyak dari waktu ke waktu.
Namun ada dampak negatif yang menyertainya, yakni penipuan bermodus jual beli online.
Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar sudah barang tentu mayoritas anak mudanya melek internet.
Tak bisa dipungkiri jika kasus penipuan online yang tercatat di kepolisian cukup tinggi.
Sejak pertengahan 2014 hingga April 2015, Polda DIY menerima sekitar 130 laporan terkait penipuan online. "Rata-rata hampir setiap hari ada laporan masuk terkait penipuan online.
Masih banyak lagi korban yang tidak melapor," tandas Wakil Direktur Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani.
Bagaimana modus dan ciri-ciri penipu bermodus jual beli online? Simak selengkapnya di halaman 5 Tribun Jogja edisi Selasa (23/6/2015). (tribunjogja.com)