13 LC Karaoke di Kulonprogo Diamankan Satpol PP

Para perempuan ini tidak memiliki surat izin tinggal karena surat lama telah habis masa berlakunya.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM | OBED DONI ARDIYANTO
ILUSTRASI - LC tempat karaoke di Karangdowo, menanti di sebuah ruang Satuan Sabhara Polresn Klaten untuk menjalani pemeriksaan dari kepolisian 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sebanyak 13 perempuan pemandu karaoke atau Ladies Companion (LC) di tempat hiburan malam karaoke di wilayah Kulonprogo, tidak dapat menunjukkan surat izin tinggal kepada petugas gabungan Satpol PP Kulonprogo dan DIY yang datang melakukan razia pada Senin (27/4/2015) malam.

Mereka kemudian digiring petugas memasuki mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP Kulonprogo untuk pemeriksaan dan pendataan. Para perempuan ini tidak memiliki surat izin tinggal karena surat lama telah habis masa berlakunya.

Satpol PP memberikan waktu tujuh hari bagi mereka untuk menunjukkan surat izin tinggal. Jika sampai waktu yang ditentukan tetap tidak memiliki surat tersebut, para wanita itu akan diproses secara yustisi atas pelanggaran Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.

"Mereka kami jaring saat razia di Karaoke Blass Music, Sederhana, Rumah Laut, Lotus, dan Mutiara Music. Sementara kami bina dan mereka membuat surat pernyataan," ujar anggota Satpol PP, Langgeng Kurniadi, Selasa (28/4/2015).

Kasatpol PP Kulonprogo, Duana Heru, mengatakan selain menyasar ketertiban pemandu karaoke, razia itu juga untuk penegakan Perda Nomor 11 tahun 2008 tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol dan memabukkan lainnya. Selain itu, Satpol PP juga melaksanakan instruksi Bupati Kulonprogo Nomor 4 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kesusilaan Anak di Bawah Umur. (*)

"Namun untuk LC yang di bawah umur kami tidak menemukannya. Lain waktu kami akan melakukan lagi, ini kami galakkan terus," ujar Duana.

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Kulonprogo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved