Draf Raperda Pilkades Banyak Kekurangan

Pemilihan Kepadala Desa (Pilkades) yang rencananya akan digelar secara serentak pada Mei mendatang dinilai masih banyak kekurangan

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemilihan Kepadala Desa (Pilkades) yang rencananya akan digelar secara serentak pada Mei mendatang dinilai masih banyak kekurangan. Ketua panitia khusus (pansus) raperda Pilkades DPRD Sleman Hendrawan Astono, menjelaskan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) pemilihan kepala desa (Pilkades) 2015 belum menyentuh subtansi.

Dia menyebutkan bahwa ada dua hal penting yang belum terwadahi dalam draf raperda Pilkades yang ada saat ini, yaitu subtansi materi dan penjadwalan Pilkades.

Hendrawan menjelaskan untuk subtansi materi yang paling krusial, diantaranya adalah soal syarat kepala desa dan potensi muatan lokal. Sedangkan masalah penjadwalan Hendrawan menilai bahwa pemilih harus menunggu perda ditetapkan.

“Dalam draf tersebut belum nampak ada muatan lokalnya, terutama soal potensi dan sumber daya manusia (SDM),” ujarnya, Rabu (24/2/2015).

Dia menilai masih perlu adanya masukan dan kajian akademis sebelum masuk dalam pembahasan utama raperda Pilkades tersebut. Terutama yang menyangkut dengan muatan lokal, baik potensi mapun syarat dan kualitas SDM.

“Masih perlu banyak masukan dan publik hearing untuk melengkapi draf Pilkades ini,” tandasnya.

Hal lainnya yang perlu diperhatikan, yakni adalah mekanisme dalam penetapan calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades. Dijelaskannya, Pilkades sekarang aturannya dimana calon tidak boleh satu dan tidak lebih dari lima.

Apabila terdapat lebih dari lima, maka harus ada seleksi lebih lanjut sehingga hanya lima calon yang dapat masuk dan benar-benar sesuai kualifikasi.

Sementara, kalau hanya ada satu calon, maka pelaksanaan pilakades akan diperpanjang sampai syarat terpenuhi. Untuk perpanjangan sendiri dijadwalkan sampai 20 hari. Bila sampai batas akhir perpanjangan belum juga terpenuhi, tentunya Pilkades belum dapat digelar.

Jika ini terjadi tentunya akan berpengaruh pada jadwal Pilkades itu sendiri. “Jadi untuk tanggal pelaksanaan Pilkades tetap harus menunggu sampai perda ditetapkan. Tidak bisa ditentukan sekarang,” tegasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Pilkades
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved