Anggota Dewan Malas Bakal Dipecat
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sleman, Prasetya Budi Utama mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan penertiban
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sleman, Prasetya Budi Utama mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan penertiban. Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengirimkan surat pemeritahuan kepada masing-masing fraksi terkait anggotanya yang tidak tertib.
“Pemberitahuan tersebut diharapkan ditindaklanjuti dengan evaluasi di masing-masing fraksi secara internal. Pemberitahuan ini kami buat berdasarkan catatan selama sidang dan daftar hadir anggota,” kata dia.
Prasetya menjelaskan sesuai dengan kewenangannya, jika ternyata anggota dewan tetap tidak mengindahkan surat tersebut maka akan ada tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di antaranya dengan memberikan rekomendasi kepada pimwan terkait pelanggaran yang telah dilakukan oleh anggota dewan bersangkutan.
“Khususnya pelanggaran terhadap peraturan tata tertib dan kode etik serta sumpah dan janji. Rekomendasi itu berupa sanksi bagi yang melanggar, maupun rehabilitasi bagi yang tidak terbukti melanggar,” katanya menjelaskan.
Sanksi sendiri, lanjut Prasetya, dapat berupa teguran lisan, tertulis sampai diberhentikan sebagai anggota dewan. Namun sebelum menjatuhkan sanksi tersebut tetap harus melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saat ini akan kami sosialisasikan kembali terkait tata tertib anggota dewan yang harus dilaksanakan selama menjabat,” ujarnya. (tribunjogja.com)