Gunungkidul Kekurangan 101 Tenaga Penyuluh Lapangan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalami kekurangan tenaga penyuluh lapangan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalami kekurangan tenaga penyuluh lapangan. Dari kebutuhan sebanyak 240 orang, saat ini baru terpenuhi 139 pegawai saja.
Jumlah tersebut terus mengalami penurunan karena hingga 2018 mendatang, ada 37 tenaga penyuluh lapangan yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang pensiun. Pemerintah sendiri tidak bisa melakukan rekrutmen karena adanya moratorium dari pemerintah pusat.
Kepala Sub Bidang Ketenagaan Badan Pelaksana Penyuluh Ketahanan Pangan ( BP2KP) Gunungkidul, Wibowo Purno Katoto mengungkapkan, kebutuhan tenaga penyuluh lapangan meliputi perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
Untuk menyiasati kekurangan tenaga penyuluh, pihaknya akhirnya mengabung beberapa bidang menjadi satu. “Kami menggabungkan beberapa bidang, salah satunya bidang pertanian dengan peternakan,”katanya akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, selain menggabungkan beberapa bidang penyuluhan, untuk menyiasati kekurangan tenaga penyuluh lapangan ini pihaknya memberdayakan tenaga honorer dan tenaga harian lepas. Meski demikian, jumlah tenaga penyuluh masih tetap mengalami kekurangan. (tribunjogja.com)