Miras Impor Palsu Racikan Bagio Berbahan Dasar Rivanol
Miras itu dijualnya seharga Rp150 ribu hingga Rp 250 ribu per botol.
Penulis: Santo Ari | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman mengungkap home industri miras impor palsu. Adapun Bagio warga Bantul, ditangkap lantaran terbukti sebagai peramu miras palsu tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ratusan miras yang dikemas pada berbagai macam botol miras impor.
Bagio yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan, menyulap rumah kontrakannya di daerah Blunyah, Sinduadi, Mlati, Sleman menjadi pabrik mini. Saat dilakukan pengrebekan, kamar kos milik Bagio terpasang selang-selang dan alat-alat untuk mengoplos layaknya pabrik sederhana.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin memaparkan Bagio meracik miras impor palsu tersebut berdasarkan ilmu yang didapat dari temannya.
"Jadi tersangka ini hanya meneruskan (keahlian) temannya. Ilmu soal meracik bahan-bahan ya dari temannya itu," ungkap Ihsan, Sabtu (20/12/2014).
Ia menuturkan berdasarkan pengakuan dari tersangka, sebagian pemesan miras tersebut berasal dari kalangan mahasiswa.
Miras itu dijualnya seharga Rp150 ribu hingga Rp 250 ribu per botol. Harga tersebut jauh lebih rendah dari harga asli berbagai merek miras impor.
"Jadi siapa yang butuh miras bisa memesan. Lalu dikirim oleh Bagio. Harganya jauh dari aslinya," tambah Ihsan.
Dalam kesempatan tersebut, secara terperinci, Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi menuturkan, Bagio mulai meneruskan home industri miras import palsu ini sejak Oktober 2014 lalu.
"Miras yang dibuat Bagio mengandung zat-zat yang tidak baik untuk dikonsumsi tubuh," ujar Kasat.
Diterangkannya, bahan yang digunakan antara lain alkohol kue, perasa lemon, soda, rivanol dan minuman suplemen.
Selain itu untuk memberikan sentuhan warna agar mirip minuman impor luar negeri, Bagio menambahkan minuman soda berkarbonaso dalam racikannya.
"Bagio mencampurkan Rivanol yang seharusnya merupakan obat luar dan bukan untuk diminum. Ini jelas sangat berbahaya bila dikonsumsi," tegas AKP Anggaito. (*)