Status Facebook Berujung Pengadilan

Sidang Ervani Molor Hingga 1,5 Jam

Sedangkan massa pendukung Ervani dan juga kerabat serta rekan Ayas (pelapor) sudah memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Penulis: say | Editor: Hendy Kurniawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus Ervani Emi Handayani tertunda hampir 1,5 jam. Semula, sidang dijadwalkan hari ini, Kamis (27/11/2014) pukul 09.00 tetapi belum juga dimulai meski waktu telah menunjukkan pukul 10.30.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jogja, hakim masih mengikuti pelatihan. Sedangkan massa pendukung Ervani dan juga kerabat serta rekan Ayas (pelapor) sudah memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Penasihat Hukum Ervani, Hamzal Wahyudi menjelaskan, saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya sebanyak tiga orang yang merupakan mantan Jogja Jolly Jawellery. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi.

"Saksi ahli kita hadirkan Senin (1/12/2014," papar Hamzal saat menunggu sidang, Kamis (27/11/2014). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved