Tanah Sultan Ground di Pantai Krakal Disewakan Rp 2 Juta Per Petak
Tanah Sultan Ground (SG) yang berada di kawasan Pantai Krakal, Desa Ngestiharjo, Tanjungsari disewakan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tanah Sultan Ground (SG) yang berada di kawasan Pantai Krakal, Desa Ngestiharjo, Tanjungsari disewakan oleh pihak yang mengatasnamakan Surokarto Hadiningrat Internasional Foundation kepada masyarakat.
Tanah tersebut disewakan dengan kisaran Rp 1, 5 juta hingga Rp 2 juta per petak lahan.
Sewa-menyewa lahan SG tersebut diketahui setelah muncul dua surat yang dikeluarkan oleh Yayasan Surokarto Hadiningrat International Foundation. Dalam surat tersebut, pihak yayasan mengklaim kalah tanah di pegunungan Kendeng blok Pantai Krakal merupakan miliknya sesuai dengan Eigendom No 70 Akta No 114, tertanggal 22 Februari 1909.
Dengan dasar tersebut, pemegang Eigendom yakni R.M. A Sutono menyewakan lahan seluas 50 meter persegi kepada salah seorang warga tertanggal 16 November 2014 hingga 16 November 2024. Tanah tersebut rencanakan akan digunakan untuk kegiatan usaha.
Sementara di dalam surat lainnya, pihak yayasan siap untuk bertanggungjawab secara hukum karena surat dan berkas merupakan surat milik dari Yayasan Surokarto Hadiningrat Internasional Foundation.
Salah seorang penyewa lahan, Heri Dwi Wahyudi mengaku dirinya sudah menyewa lahan seluas 50 meter persegi dari pihak yayasan. Awalnya memang sempat ragu, karena selama ini tanah di kawasan pesisir selatan Gunungkidul diketahui milik Keraton Yogyakarta.
Namun setelah pihak yayasan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tanah, akhirnya dirinya yakin kalau tanah tersebut bukan tanah SG sehingga menyewanya.
”Bagaimana tidak yakin, wong yang menyewakan (Agus Sutono) mau bertanggung jawab bila ada masalah di kemudian hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).
Heri mengaku, warga yang hendak menyewa lahan harus mengeluarkan dana antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta untuk setiap kapling yang luasanya 50 meter persegi.
“Yang jelas tiap kapling lahan seluas 50 meter persegi. Mungkin jumlahnya mencapai puluhan bahkan hingga ratusan orang,” akunya. (tribunjogja.com)